bnp paribas securities
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas transaksi perdagangan (suspensi) PT BNP Paribas Securities Indonesia.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat, 11 November 2016, langkah ini dilakukan karena perusahaan sekuritas yang berkode perdagangan BW ini tidak memberikan pelaporan Modal Keja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota bursa BEI, Alpino Kianjaya mengatakan, Perusahaan tidak menyampaikan laporan MKBD posisi tanggal 11 November 2016.
Alpino menegaskan, sehubungan dengan hal tersebut, maka BEI perlu melakukan penghentian aktivitas perdagangan BNP Paribas Securities mulai sesi I perdagangan 11 Nopember 2016 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. (*) Dwitya Putra
(Baca juga : IHSG Anjlok, BEI Imbau Investor Tidak Panik)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More