bnp paribas securities
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas transaksi perdagangan (suspensi) PT BNP Paribas Securities Indonesia.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat, 11 November 2016, langkah ini dilakukan karena perusahaan sekuritas yang berkode perdagangan BW ini tidak memberikan pelaporan Modal Keja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota bursa BEI, Alpino Kianjaya mengatakan, Perusahaan tidak menyampaikan laporan MKBD posisi tanggal 11 November 2016.
Alpino menegaskan, sehubungan dengan hal tersebut, maka BEI perlu melakukan penghentian aktivitas perdagangan BNP Paribas Securities mulai sesi I perdagangan 11 Nopember 2016 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. (*) Dwitya Putra
(Baca juga : IHSG Anjlok, BEI Imbau Investor Tidak Panik)
Poin Penting BEI berencana menaikkan aturan free float menjadi 15 persen secara bertahap untuk menyesuaikan… Read More
Poin Penting KrediOne memperkuat transformasi digital melalui sistem berbasis teknologi dan data untuk meningkatkan kualitas… Read More
Poin Penting AXA Mandiri meluncurkan Wealth Signature USD, asuransi dwiguna berbasis dolar AS yang menggabungkan… Read More
Poin Penting Komisi II DPR menyoroti keunikan Bank Banten yang sepenuhnya dimiliki Pemprov Banten, berbeda… Read More
Poin Penting Di tengah ketidakpastian global, wirausaha dan UMKM—yang mencakup lebih dari 97 persen struktur… Read More
Pendanaan ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis jangka panjang antara kedua pihak yang terjalin sejak… Read More