bnp paribas securities
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas transaksi perdagangan (suspensi) PT BNP Paribas Securities Indonesia.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat, 11 November 2016, langkah ini dilakukan karena perusahaan sekuritas yang berkode perdagangan BW ini tidak memberikan pelaporan Modal Keja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota bursa BEI, Alpino Kianjaya mengatakan, Perusahaan tidak menyampaikan laporan MKBD posisi tanggal 11 November 2016.
Alpino menegaskan, sehubungan dengan hal tersebut, maka BEI perlu melakukan penghentian aktivitas perdagangan BNP Paribas Securities mulai sesi I perdagangan 11 Nopember 2016 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. (*) Dwitya Putra
(Baca juga : IHSG Anjlok, BEI Imbau Investor Tidak Panik)
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More