Jakarta – PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) hadirkan program promo dengan memberikan cashback bagi nasabah yang mengaktifkan kembali rekening pasif atau masih dalam status dormant dengan melakukan transaksi melalui rangkaian e-channel.
Rekening dormant merupakan rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam masa 6 bulan. Dengan melakukan top up saldo minimal Rp200.000,-, rekening akan diaktifkan dan nasabah dapat langsung bertransaksi di e-channel Bank Bukopin, yang meliputi ATM, SMS Banking, Mobile Banking, dan Internet Banking.
Program cashback e-channel tersebut berlaku dari Juli hingga Oktober 2020. Cashback diberikan kepada nasabah maksimal sejumlah 10 kali transaksi selama periode program.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan, bahwa program ini dibuat untuk memberikan apresiasi kepada nasabahnya agar nasabah tetap loyal dan dapat menikmati program-program menarik lainnya.
“Walaupun saat ini menuju masa New Normal, masih banyak masyarakat yang memilih untuk tetap tinggal di rumah, karena itu Bank Bukopin bekerja sama dengan platform dompet digital seperti OVO dan Gopay serta pembelian pulsa dan token listrik yang dapat dilakukan dengan menggunakan jaringan e-channel Bank Bukopin, sehingga nasabah tidak perlu keluar rumah karena kami ingin nasabah tetap aman tapi kami berikan juga keuntungan dengan cashback dari transaksi tersebut,” jelas Rivan di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Program cashback ini juga berlaku pada transaksi pembayaran pasca bayar tagihan listrik, PDAM dan juga BPJS.
Rivan menambahkan bahwa program ini diluncurkan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap public utilitiesmeningkat selama pandemi COVID-19.
“Pembayaran cashback akan langsung dikreditkan ke rekening tabungan nasabah dan diharapkan program ini dapat mengurangi rekening dengan status dormant, selain itu feebased income dari transaksi e-channel Bank Bukopin terus meningkat,” tutup Rivan. (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More