News Update

Aktifkan Rekening, Bank Bukopin Berikan Cashback

Jakarta – PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) hadirkan program promo dengan memberikan cashback bagi nasabah yang mengaktifkan kembali rekening pasif atau masih dalam status dormant dengan melakukan transaksi melalui rangkaian e-channel

Rekening dormant merupakan rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam masa 6 bulan. Dengan melakukan top up saldo minimal Rp200.000,-, rekening akan diaktifkan dan nasabah dapat langsung bertransaksi di e-channel Bank Bukopin, yang meliputi ATM, SMS Banking, Mobile Banking, dan Internet Banking.

Program cashback e-channel tersebut berlaku dari Juli hingga Oktober 2020. Cashback diberikan kepada nasabah maksimal sejumlah 10 kali transaksi selama periode program.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan, bahwa program ini dibuat untuk memberikan apresiasi kepada nasabahnya agar nasabah tetap loyal dan dapat menikmati program-program menarik lainnya.

“Walaupun saat ini menuju masa New Normal, masih banyak masyarakat yang memilih untuk tetap tinggal di rumah, karena itu Bank Bukopin bekerja sama dengan platform dompet digital seperti OVO dan Gopay serta pembelian pulsa dan token listrik yang dapat dilakukan dengan menggunakan jaringan e-channel Bank Bukopin, sehingga nasabah tidak perlu keluar rumah karena kami ingin nasabah tetap aman tapi kami berikan juga keuntungan dengan cashback dari transaksi tersebut,” jelas Rivan di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Program cashback ini juga berlaku pada transaksi pembayaran pasca bayar tagihan listrik, PDAM dan juga BPJS.

Rivan menambahkan bahwa program ini diluncurkan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap public utilitiesmeningkat selama pandemi COVID-19.

“Pembayaran cashback akan langsung dikreditkan ke rekening tabungan nasabah dan diharapkan program ini dapat mengurangi rekening dengan status dormant, selain itu feebased income dari transaksi e-channel Bank Bukopin terus meningkat,” tutup Rivan. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago