Ekonomi dan Bisnis

Aksi Tolak Semen dari Luar Rembang Bikin Resah

Jakarta – Masyarakat Kabupaten Rembang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Rembang (FMMR) berharap agar hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mengenai kelayakan pabrik semen di Rembang bersifat obyektif.

KLHS yang merupakan kajian oleh tim dari pemerintah itu diminta untuk bisa menyampaikan kebenaran mengenai polemik pabrik semen di Rembang tanpa ada pengaruh atau intervensi dari pihak mana pun.

Dalam jumpa pers dengan puluhan wartawan di Rembang, kemarin, Koordinator FMMR, Jumali menyatakan, berdasarkan berbagai kajian yang dilakukan oleh pakar ekologi, seharusnya wilayah di Gunem termasuk wilayah yang boleh dilakukan penambangan.

Oleh karena itu, ada beberapa pernyataan yang disuarakan oleh FMMR menjelang diumumkannya hasil KLHS oleh pemerintah. Pernyataan itu antara lain adalah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), bukan merupakan wilayah terlarang untuk segala aktivitas pertambangan.

FMMR juga mengutuk keras upaya-upaya penolakan yang diyakini sebagai tindakan politisasi terhadap proses pembangunan pabrik semen yang dilakukan oleh sekelompok LSM dari luar yang mengatasnamakan warga Rembang.

“Gerakan tolak semen yang dilakukan oleh sekelompok orang yang bukan dari Kabupaten Rembang sudah membuat resah. Kami warga Rembang Percaya bahwa negara tidak akan kalah oleh sekelompok LSM yang anti pembangunan di Rembang,” ungkap Jumali dalam siaran pers yang diterima Infobank di Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Terkait dengan adanya penolakan pabrik semen dari warga luar Rembang, FMMR akan bertindak tegas jika itu dilakukan di Kabupaten Rembang. Bahkan mereka akan mengusir, jika penolak semen dari luar Rembang menggelar demosntrasi di Kabupaten Rembang.

“Kami warga Rembang mendukung PT Semen Indonesia untuk beroperasi di Rembang agar dapat meningkatkan roda perekonomian dan memutus mata rantai kemiskinan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, FMMR juga mengeluarkan pernyataan yang menyebut wilayah Rembang bukan merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng. Pihaknya siap membeberkan data-data dan hasil penelitian yang menunjukan bahawa Rembang bukan wilayah Kendeng. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Ungkap Alasan Banyak Cabut Izin Usaha BPR dan BPRS

Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More

12 mins ago

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

47 mins ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

1 hour ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

1 hour ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

2 hours ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago