Internasional

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal yang dilakukan para karyawannya. Bahkan, aksi pemogokan tersebut semakin meluas ke empat kota lainnya di AS, termasuk New York.

Dilansir Reuters, Senin (23/12), lebih dari 10.000 barista Starbucks melakukan aksi mogok kerja tersebut. Pemogokan sendiri telah berjalan selama lima hari, dimulai pada hari Jumat (20/12).

“Awalnya, dengan menutup kafe Starbucks di Los Angeles, Chicago dan Seattle. Lalu, berlanjut ke lokasi lainnya di New Jersey, New York, Philadelphia dan St. Louis,” kata Serikat Pekerja (Workers United) Starbucks dalam sebuah pernyataan. Namun, tidak disebutkan secara spesifik di kota mana pemogokan itu terjadi.

Baca juga : Imbas Boikot Produk Dugaan Pro Israel, Kapitalisasi Pasar Starbucks Boncos Rp186,38 Triliun

Sementara itu, manajemen Starbucks mengatakan, gangguan akibat pemogokan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap operasionalnya karena hanya segelintir toko di AS yang terkena dampaknya.

“Usulan Workers United menyerukan peningkatan segera dalam upah minimum mitra per jam sebesar 64 persen, dan sebesar 77 persen selama masa kontrak tiga tahun. Ini tidak berkelanjutan,” kata manajemen Starbucks.

Serikat pekerja ini melakukan pemogokan di 10 kota, termasuk Columbus, Ohio, Denver dan Pittsburgh, selama musim liburan sibuk yang mungkin berdampak pada penjualan Natal perusahaan.

Baca juga : Menyerah Diboikot, Starbucks dan H&M Cabut dari Maroko

Diketahui, Starbucks telah mengoperasikan lebih dari 11.000 toko di AS, mempekerjakan sekitar 200.000 pekerja.

Pembicaraan antara Starbucks dan serikat pekerja menemui jalan buntu karena masalah upah, staf dan jadwal yang belum terselesaikan, yang berujung pada pemogokan.

Workers United memperingatkan pada Jumat bahwa pemogokan dapat mencapai “ratusan toko” pada hari Selasa, Malam Natal.

Starbucks memulai negosiasi dengan serikat pekerja pada bulan April. Dikatakan bulan ini pihaknya telah melakukan lebih dari delapan sesi perundingan, yang mana 30 kesepakatan telah dicapai. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

7 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

13 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

13 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

15 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 day ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

1 day ago