Jakarta–Bank Indonesia (BI) memastikan, aksi demo 2 Desember oleh organisasi muslim yang akan dilaksanakan pada esok hari, Jumat, 2 Desember 2016 (212) dianggap tidak mempengaruhi pasar keuangan khususnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS.
“Demo kan suatu yang biasa ya. Demo setiap minggu juga ada, tidak harus kita anggap luar biasa, volatilitas rupiah suatu yang biasa,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.
(Baca juga: Apindo Ingatkan Aksi Demo 2 Desember Ganggu Iklim Investasi)
Lebih lanjut dia menilai, kondisi perekonomian Indonesia saat ini sedang dalam keadaan stabil. Namun, kata dia, yang lebih mempengaruhi kondisi ekonomi domestik adalah ketidakpastian global khususnya kebijakan AS.
Dia mengungkapkan, gejolak nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS sudah terjadi sejak Donald Trump terpilih menjadi Presiden AS yang baru. Kendati demikian, Bank Sentral pun terus berada di pasar untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar.
“Kalau volatilitasnya besar BI hadir di pasar valas, dan Surat Berharga Negara (SBN) ,” ucap Mirza.
Pada pembukaan perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS dibuka melemah tipis 0,18% di kisaran Rp13.579 per dollar AS. Berdasarkan data Bloomberg index, rentang gerak rupiah terhadap dollar AS berada di kisaran Rp13.553 – Rp13.609 per Dolar AS. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More