Daftar produk yang diduga terafiliasi dengan Israel/istimewa
Jakarta – Kadin Indonesia meminta kapada pemerintah untuk menindaklanjuti seruan boikot terhadap sejumlah produk yang diduga terafiliasi dengan Israel.
“Aksi boikot yang belakangan marak terjadi, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional,” ucap Yukki dalam keterangan resmi di Jakarta, 30 November 2023.
Baca juga: Siap-Siap! APINDO Mau Keluarkan Daftar Produk yang Diduga Pro Israel
Yukki menambahkan aksi boikot tersebut menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha karena dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan menyerap tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina.
Kadin Indonesia pun turut mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk apa yang terjadi di Palestina.
“Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam menyikapi perkembangan isu boikot yang saat ini beredar di masyarakat, secara khusus terkait informasi daftar merek produk-produk yang diduga berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik Palestina di media sosial, Kadin Indonesia merujuk pernyataan Sekretaris Komisi MUI Bidang Fatwa, Miftahul Huda.
Baca juga: Ramai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel, APINDO: Kenyataannya Merugikan Kita Sendiri
Di mana, dijelaskan bahwa MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial.
Selain itu, MUI juga tidak punya kompetensi untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya, sehingga daftar yang tengah beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dan keabsahannya.
Kemudian, produk bersertifikat halal yang diberikan MUI melalui proses sertifikasi dan telah melibatkan banyak pihak, dalam hal ini, MUI tidak berhak untuk melakukan pencabutan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More