Dirinya mengungkapkan, perbankan masih kesulitan mengitung proyeksi dan tingkat kemampuan pengembalian pinjaman dari debitor. Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan pemahaman komprehensif oleh pelaku usaha ekonomi kreatif tentang perbankan nasional sebagai sumber permodalan.
“Sehingga pelaku ekonomi kreatif perlu diberi wawasan dan pemahaman yang cukup mengenai skema bisnis yang dibiayai perbankan. Bahkan di sektor yang berbentuk fisik sekalipun sektor permodalan masih jadi kendala utama bagi pebisnis sektor ekonomi kreatif,” ucapnya.
Selain akses permodalan, lanjut dia, nyatanya pelaku bisnis ekonomi kreatif masih dihadapkan pada kendala lain. Misalnya saja dalam hal pemasaran produk, keterampilan pekerja yang rendah, kesulitan bahan baku, serta keterbatasan infrastruktur pendukung dan mesin produksi.
(Baca juga: Besarnya Potensi Ekonomi Kreatif Dorong Ekonomi RI)
“Bekraf akan menyampaikan informasi bagi perbankan sehingga menemukan skema yang tepat. Bekraf juga akan mengedukasi pebisnis ekonomi kreatif agar mampu melakukan pendekatan usaha sesuai karakteristik masing-masing dalam rangka pengajuan sumber permodalan,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More