Ekonomi dan Bisnis

Akses Digital dan Internet Kunci UMKM Bertahan dari Pandemi Covid-19

Jakarta — Krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 perlu dihadapi dengan bijak. Tidak terkecuali bagi segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang ternyata masih memiliki peluang untuk bertahan bila memaksimalkan akses digital. 

“Bedanya (krisis ekonomi akibat covid-19) dengan (krisis ekonomi) sebelumnya karena yang terdampak sektor riil karena ada covid, perilaku kita jadi berubah,” ucap Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksono dalam “Dialog Produktif: Usaha Mikro yang Mampu Bertahan di Masa Pandemi” yang tayang secara langsung di kanal YouTube lawan covid19 ID pada Senin (2/11/2020).

Dia memaparkan, imbas dari pandemi Covid-19 terjadi perubahan perilaku konsumen dari yang biasanya offline menjadi online. “Besarannya di China itu 46%, di Amerika 29%. Kemudian orang mulai mengurangi belanja offline sebesar 47% di Southeast Asia, belanja online meningkat 30%,” tuturnya. 

Dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mengurangi mobilitas dan interaksi penduduk. Tidak bisa dimungkiri pandemi ini sangat mendorong berkembangnya transaksi dan belanja secara online. “Salah safu faktor pendorong adalah bahwa covid ini mengakselerasi digitalisasi,” tukas Teguh.

“Jadi kalau dari sisi permintaan, dari sisi perilaku konsumen kita bisa lihat misalnya adanya kenaikan dalam mobile phone streaming sebesar 60%, kemudian konsumen yang mencari produk-produk secara online itu meningkat drastis 90%,” imbuhnya. 

Sementara hasil survei yang dilakukan Mandiri Institute terhadap 319 responden UMKM di dua periode, yakni Mei dan Agustus-September menunjukkan, bahwa para pelaku UMKM mampu beradaptasi dan menerapkan strategi dan mitigasi agar usahanya dapat terus berjalan. Salah satu kuncinya adalah dengan memaksimalkan akses digital atau internet. 

“Yang menarik kalau bicara pentingnya digital. UMKM yang memiliki akses digital secara konsisten mengatakan bahwa omset mereka meningkat,” ucap Teguh. 

Selain dari sisi omset, survei juga berusaha menguak daya tahan UMKM dari sisi permodalannya. Adaptasi yang dilakukan membuat modal kerja UMKM membaik dari sebelumnya kurang dari 3 bulan saat survei bulan Mei, menjadi sekitar 4 bulan pada survei Agustus-September. “Nah ini yang menarik adalah mereka yang punya akses digital memiliki modal kerja yang lebih panjang,” tegas Teguh. 

Hal penting lainnya untuk melihat kemampuan UMKM bertahan adalah strategi dan mitigasi risiko, yang pada awal pandemi muncul dan PSBB diterapkan kebanyakan dari mereka mengandalkan restrukturisasi kredit. Namun demikian seiring berjalannya waktu, dan mulai banyak yang memanfaatkan digitalisasi dan akses internet, strategi untuk bertahan jadi  bervariasi. 

“Jadi memang teman-teman yang punya akses digital terutama internet dari sisi omset mereka bisa lebih panjang (yang berpengaruh ke cashflow dan modal kerja). Mungkin juga didukung dari strategi mitigasi dampak covid yang lebih bervariasi, yang membuat mereka bisa bertahan lebih panjang,” terang Teguh. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

2 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

3 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

3 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

3 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

4 hours ago