Keuangan

Akselerasikan PEN, Askrindo Sudah Jamin Kredit UMKM Rp4,8 Triliun

Jakarta – Untuk semakin memperkuat pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus berupaya meningkatkan penjaminan kredit, khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus untuk mengurangi lonjakan kredit bermasalah yang tengah dihadapi perbankan akibat pandemi yang berkepanjangan.

Sepanjang Januari hingga Mei 2021, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini, telah memberikan penjaminan sekitar Rp4,8 triliun kepada 8.130 UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bila dilihat berdasarkan wilayah, Jawa Tengah dan Jawa Timur mendominasi penyerapan penjamin, dengan serapan Solo mencapai Rp228 miliar, diikuti Surabaya Rp215,6 miliar dan Semarang sekitar Rp201,1 miliar.

‘’Melalui penjaminan kredit modal kerja ini, kami berharap bisa meningkatkan permodalan pelaku UMKM, sekaligus menurunkan risiko kredit perbankan. Sehingga ekonomi masyarakat tetap berputar, suplai barang dan permintaan semakin meningkat, sehingga pada akhirnya penyerapan tenaga kerja kembali terbuka, tambahnya,” ujar Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan, Senin, 21 Juni 2021.

Berdasarkan sektor usaha, penjaminan kredit modal kerja yang diberikan Askrindo masih didominasi sektor perdagangan dengan plafon mencapai Rp3,3 triliun, penjaminan jasa dan sektor lainnya sebesar Rp363 miliar, penjaminan bagi sektor pertanian dan kehutanan sekitar 357 miliar.

Besarnya penyerapan sektor perdagangan menjadi indikasi semakin kuatnya pemulihan daya beli masyarakat serta gerak perekonomian yang semakin membaik. Ke depan Askrindo tetap berkomitmen untuk berpartisipasi memperkuat pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui penjaminan kredit ke segala sektor usaha yang kredibel, serta membantu perbankan dalam mengurang rasio kredit macet, di tengah upaya pemerintah dan regulator mengurangi dampak lonjakan kredit bermasalah perbankan akibat Covid-19.  

Salah satu asuransi terbesar milik pemerintah ini, sejak 2007 telah mendapat penugasan untuk memberikan penjaminan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sejak tahun lalu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 71/2020, pemerintah kembali menugaskan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan UMKM program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

4 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

4 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

4 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

5 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

11 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

12 hours ago