Keuangan

Akselerasikan PEN, Askrindo Sudah Jamin Kredit UMKM Rp4,8 Triliun

Jakarta – Untuk semakin memperkuat pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus berupaya meningkatkan penjaminan kredit, khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus untuk mengurangi lonjakan kredit bermasalah yang tengah dihadapi perbankan akibat pandemi yang berkepanjangan.

Sepanjang Januari hingga Mei 2021, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini, telah memberikan penjaminan sekitar Rp4,8 triliun kepada 8.130 UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bila dilihat berdasarkan wilayah, Jawa Tengah dan Jawa Timur mendominasi penyerapan penjamin, dengan serapan Solo mencapai Rp228 miliar, diikuti Surabaya Rp215,6 miliar dan Semarang sekitar Rp201,1 miliar.

‘’Melalui penjaminan kredit modal kerja ini, kami berharap bisa meningkatkan permodalan pelaku UMKM, sekaligus menurunkan risiko kredit perbankan. Sehingga ekonomi masyarakat tetap berputar, suplai barang dan permintaan semakin meningkat, sehingga pada akhirnya penyerapan tenaga kerja kembali terbuka, tambahnya,” ujar Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan, Senin, 21 Juni 2021.

Berdasarkan sektor usaha, penjaminan kredit modal kerja yang diberikan Askrindo masih didominasi sektor perdagangan dengan plafon mencapai Rp3,3 triliun, penjaminan jasa dan sektor lainnya sebesar Rp363 miliar, penjaminan bagi sektor pertanian dan kehutanan sekitar 357 miliar.

Besarnya penyerapan sektor perdagangan menjadi indikasi semakin kuatnya pemulihan daya beli masyarakat serta gerak perekonomian yang semakin membaik. Ke depan Askrindo tetap berkomitmen untuk berpartisipasi memperkuat pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui penjaminan kredit ke segala sektor usaha yang kredibel, serta membantu perbankan dalam mengurang rasio kredit macet, di tengah upaya pemerintah dan regulator mengurangi dampak lonjakan kredit bermasalah perbankan akibat Covid-19.  

Salah satu asuransi terbesar milik pemerintah ini, sejak 2007 telah mendapat penugasan untuk memberikan penjaminan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sejak tahun lalu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 71/2020, pemerintah kembali menugaskan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan UMKM program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

1 hour ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

1 hour ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

1 hour ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

2 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago