Keuangan

Akselerasikan PEN, Askrindo Sudah Jamin Kredit UMKM Rp4,8 Triliun

Jakarta – Untuk semakin memperkuat pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus berupaya meningkatkan penjaminan kredit, khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus untuk mengurangi lonjakan kredit bermasalah yang tengah dihadapi perbankan akibat pandemi yang berkepanjangan.

Sepanjang Januari hingga Mei 2021, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini, telah memberikan penjaminan sekitar Rp4,8 triliun kepada 8.130 UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bila dilihat berdasarkan wilayah, Jawa Tengah dan Jawa Timur mendominasi penyerapan penjamin, dengan serapan Solo mencapai Rp228 miliar, diikuti Surabaya Rp215,6 miliar dan Semarang sekitar Rp201,1 miliar.

‘’Melalui penjaminan kredit modal kerja ini, kami berharap bisa meningkatkan permodalan pelaku UMKM, sekaligus menurunkan risiko kredit perbankan. Sehingga ekonomi masyarakat tetap berputar, suplai barang dan permintaan semakin meningkat, sehingga pada akhirnya penyerapan tenaga kerja kembali terbuka, tambahnya,” ujar Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan, Senin, 21 Juni 2021.

Berdasarkan sektor usaha, penjaminan kredit modal kerja yang diberikan Askrindo masih didominasi sektor perdagangan dengan plafon mencapai Rp3,3 triliun, penjaminan jasa dan sektor lainnya sebesar Rp363 miliar, penjaminan bagi sektor pertanian dan kehutanan sekitar 357 miliar.

Besarnya penyerapan sektor perdagangan menjadi indikasi semakin kuatnya pemulihan daya beli masyarakat serta gerak perekonomian yang semakin membaik. Ke depan Askrindo tetap berkomitmen untuk berpartisipasi memperkuat pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui penjaminan kredit ke segala sektor usaha yang kredibel, serta membantu perbankan dalam mengurang rasio kredit macet, di tengah upaya pemerintah dan regulator mengurangi dampak lonjakan kredit bermasalah perbankan akibat Covid-19.  

Salah satu asuransi terbesar milik pemerintah ini, sejak 2007 telah mendapat penugasan untuk memberikan penjaminan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sejak tahun lalu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 71/2020, pemerintah kembali menugaskan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan UMKM program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

27 mins ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

60 mins ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

3 hours ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

4 hours ago

Industri Melambat, Begini Jurus ACA Jaga Pertumbuhan Premi

Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More

5 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

11 hours ago