PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 2 Labuan 2x300 MW terletak di ujung barat pulau jawa yang terhubung dengan sistem kelistrikan jawa-bali.
Jakarta – PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Indonesia Power (PLN IP) bersiap memanfaatkan green ammonia dalam operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan di Banten.
Upaya mengakselerasi transisi energi ini tercermin melalui agenda penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN IP, PT Pupuk Kujang dan Ishikawajima-Harima Heavy Industries (IHI Corporation) pada Rabu (21/8) di Jakarta.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya terus berinovasi menurunkan emisi sektor ketenagalistrikan, salah satunya melalui pemanfaatan green ammonia pada PLTU.
Terobosan ini merupakan upaya PLN dalam mempercepat transisi energi dan mendukung target Pemerintah mencapai target Net Zero Emissions pada 2060.
Baca juga : PLN Kolaborasi dengan Pemda Banyumas Manfaatkan Sampah untuk Co-firing PLTU
“Dengan kolaborasi yang inovatif ini, diharapkan pemanfaatan green ammonia mampu menjadi pengganti batu bara sehingga dapat menurunkan emisi dan tentunya sejalan dengan tujuan Pemerintah mewujudkan NZE pada 2060,” ungkap Darmawan, dikutip Kamis, 29 Agustus 2024.
Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha mengungkapkan, pemanfaatan green ammonia dapat mengurangi penggunaan batu bara untuk energi primer PLTU. Rencananya, pemanfaatan green ammonia akan diterapkan di Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 2 Labuan.
“PLTU Banten 2 Labuan akan dijadikan pilot project untuk penggunaan green ammonia pada PLTU lainnya, jika ini telah dilakukan maka akan menurunkan emisi karbon yang dihasilkan sektor kelistrikan,” kata Edwin.
Untuk memanfaatkan green ammonia sebagai energi primer, PLN Indonesia Power melakukan studi kelayakan dengan menggandeng PT Pupuk Kujang dan IHI Corporation.
Melalui kerja sama ini PLN IP, IHI dan Pupuk Kujang akan mengkaji aspek teknis dan ekonomi dari seluruh rantai nilai mulai dari pasokan green ammonia hingga penerapan pembakaran.
Baca juga : Sri Mulyani Restui Suntik Mati PLTU Batu Bara Pakai APBN, Ekonom Celios: Jangan Jadi Beban Utang Baru
Secara khusus, IHI akan menangani kajian teknis terkait demonstrasi pembakaran amonia, PLN IP akan menyediakan pembangkit listrik dan personel operasi, dan Pupuk Kujang akan menangani produksi dan pasokan green ammonia.
“Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam upaya kami beralih ke sumber energi yang lebih berkelanjutan. Green ammonia memiliki potensi besar untuk mengurangi jejak karbon dan mendukung masa depan energi yang lebih bersih di Indonesia,” terang Edwin.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryono mengatakan, Pupuk Kujang mendukung kolaborasi penggunaan green ammonia dalam mengurangi emisi karbon pada pembangkit listrik.
“Sebagai produsen green ammonia, Pupuk Kujang sangat antusias untuk terlibat dalam studi inovatif ini. Kolaborasi ini memungkinkan kami berkontribusi pada solusi energi berkelanjutan mengeksplorasi potensi green ammonia yang sejalan dengan komitmen kami terhadap kelestarian lingkungan,” papar Maryono.
Associate Director IHI Corporation, Shinichi Takano menyambut baik kolaborasi teknologi dalam transisi energi, khususnya inovasi terkait green ammonia.
“Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan PLN Indonesia Power dan Pupuk Kujang, teknologi amonia kami dapat membantu mentransformasi energi di Indonesia, membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More
Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More
Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More
Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More
Poin Penting Saksi menyatakan tidak ada pembayaran Rp809,59 miliar kepada Nadiem Makarim dalam catatan transaksi… Read More