Perbankan

Akselerasi Digital, BPD Perlu Bentuk Holding

Jakarta – Meskipun dihantam pandemi, kinerja BPD masih positif dan stabil. Hal ini tak terlepas dari peran penting kalangan aparatur sipil negara (ASN) di setiap pemprov. Pemda masih mewajibkan pembayaran gaji aparatur sipil negara melalui BPD. Kalangan ASN juga mengajukan penarikan kredit konsumtif kepada BPD. ASN juga turut berkontribusi pada dana pihak ketiga atau DPK BPD.

Namun demikian, kondisi sepertinya dapat berubah drastis ke depan. Pemerintah baru-baru ini, mengeluarkan kebijakan pembatasan penerimaan ASN baru, yang akan berdampak pada kinerja BPD kelak. Di sisi lain, BPD mengalami tekanan cukup dahsyat dari kompetisi di industri. Adanya pelaku financial technology atau fintech, telah membuat pangsa pasar BPD terambil sebagian. Belum lagi himpitan dari bank-bank besar yang sudah mumpuni dari sisi infrastruktur dan jaringan bisnis, akan semakin “membatasi” ruang gerak BPD.

BPD kemudian dituntut untuk melakukan transformasi agar tidak kalah bersaing dengan kompetitor-kompetitor besar lainnya. Transformasi ini diprediksi akan semakin mudah dilakukan melalui holdingisasi BPD. Dengan holdingisasi BPD, kapitalisasi modal atau capital expenditure (capex) akan semakin besar, dan lebih leluasa digunakan untuk pertumbuhan industri bank pembangunan daerah di seluruh Indonesia.

Rencana holdingisasi BPD ini mengacu pada POJK 12 tahun 2020 dan POJK 12 tahun 2021, yang memberikan peluang bagi para BPD untuk membentuk kelompok usaha bank (KUB). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) sebagai BPD terbesar, menyatakan siap menjadi inisiator dari holdingisasi ini.

Menurutnya, dengan transformasi pada bidang teknologi, semuanya akan menjadi mudah untuk dilakukan. Inovasi-inovasi yang berkesinambungan untuk dapat up to date dengan kebutuhan masyarakat akan menjadi fondasi pertumbuhan KUB BPD dalam berekspansi dan berkompetisi di industri perbankan Tanah Air. Holdingisasi BPD ini juga mendapatkan banyak dukungan dari banyak pihak.

“Salah satu cara agar tidak tergerus adalah berkolaborasi dengan BPD-BDP yang lain, supaya nanti ketika dia mengadopsi teknologi baru dalam manajemennya, hal itu bisa memenuhi skala ekonomi BPD tersebut. Hal itu memungkinkan salah satunya dengan holdingisasi,” ujar Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto belum lama ini di Jakarta.

Kolaborasi yang terjalin akan semakin memperluas market BPD itu sendiri. Diharapkan BPD dapat saling bekerja sama untuk menggarap segmen-segmen tertentu, agar ekonomi yang inklusif dapat terwujud. Untuk lebih detailnya, Arya Damar selaku Direktur Utama Lintasarta akan memberikan sharing lebih lanjut terkait hal tersebut pada acara Infobank Top BUMD 2022 yang akan digelar Infobank Media Group, tanggal 19 Mei 2022 mendatang di Alila Solo. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

32 mins ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

41 mins ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

2 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

2 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

2 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

4 hours ago