Jakarta – Guna memperkuat modal kerja, PT AKR Corporindo Tbk menerbitkan obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap I 2017 sebesar Rp1 triiun dari total penerbitan PUB I senilai Rp2 triliun.
“Penggunaan dana dari hasil penerbitan obligasi ini, sebesar Rp1 triliun akan digunakan sebagai modal kerja untuk pembelian bahan baku,” kata Direktur AKR Corporindo, Suresh Vembu di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
Obligasi yang diterbitkan AKRA ini terbagi menjadi dua seri, yakni Seri A bertenor lima tahun dengan kupon sekitar 8,5-9,25 persen dan Seri B bertenor tujuh tahun dengan tingkat kupon berkisar 8,75-9,5 persen. Obligasi ini mendapat peringkat idAA- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Adapun selaku penjamin emisi obligasi AKRA adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas. Bertindak sebagai wali amanat penerbitan surat ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Lebih lanjut Suresh menyebutkan, masa penawaran awal obligasi ini pada 8-22 Mei 2017, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa diterima pada 2 Juni 2017. Sedangkan, masa penawaran umum dilaksanakan pada 6-8 Juni 2017 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 14 Juni 2017.
Dia menegaskan, penggunaan dana hasil penerbitan obligasi sebagai modal kerja ini untuk pembelian di segmen distribusi perdagangan bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kimia dasar.
“Saat ini AKR Corporindo memiliki aset-aset dengan lokasi strategis di Indonesia dan China,” ucapnya. (*)
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More