News Update

AKKI Ragukan Kesiapan Bank Laporkan Kartu Kredit

Jakarta–Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengaku kewajiban pelaporan transaksi kartu kredit oleh penerbit kartu perlu waktu lebih panjang.

Seperti diketahui, menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan, penerbit kartu wajib melaporkan data transaksi nasabahnya paling lambat 31 Mei 2016 ini.

“Kalau saya bilang harus ditunda itu kalau ada waktu untuk sosialisasi tentu lebih baik. Cuma kesiapan penerbit tanggal 31 Mei ini sudah atau belum, kan PMK-nya sudah keluar, kesiapan penerbit beda-beda masing-masing bicara dengan DJP, ada yang bisa kasih setahun, ada yang baru bisa kasih 3 bulan,” kata General Manager AKKI Steve Marta.

Steve juga mempertanyakan sasaran dari aturan tersebut. Pasalnya, saat ini kartu kredit merupakan kebutuhan masyarakat, dengan jumlah transaksi sekitar 20 juta transaksi dan volume sekitar Rp21 triliun dalam satu tahun. Mendekati pemberlakuan aturan tersebut menurutnya nasabah mulai ada yang menutup kartu kreditnya dan beralih dengan instrumen pembayaran lain seperti uang tunai. Hal tersebut menurutnya tidak menguntungkan bagi Pemerintah sendiri. Pasalnya biaya pencetakan uang mahal.

“Apapun yang terjadi kita harus belanja, tapi yang mau kita gunakan instrumen apa, kalau dari kartu pindah ke tunai ini yang enggak kita inginkan. Kartu sudah bukan barang istimewa lagi, ini sudah kebutuhan, kalau pindah lagi ke tunai negara juga susah,” kata Steve dalam acara Breakfast Forum Padjajaran Alumni Club di Jakarta, Rabu 25 Mei 2016. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago