News Update

Akibat Banjir, Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Hingga Rp1,22 Miliar

Jakarta – Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran klaim asuransi kendaraan kepada 2 orang nasabah yaitu Heru Budiyanto dan Nurhadijono Nurjadin, yang mobilnya mengalami kerugian akibat banjir awal tahun 2020 lalu.

Mobil nasabah mengalami kerusakan akibat banjir dan dikategorikan sebagai Kerugian Total atau Total Loss. Nilai pembayaran klaim yang diserahkan total sebesar Rp1,22 miliar

Seperti diketahui, akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020 wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya terjadi hujan deras dengan intensitas yang tinggi sehingga menyebabkan banjir dan mengakibatkan berbagai macam kerusakan terhadap properti serta kendaraan bermotor.

Sejak tanggal 01 Januari 2020, Asuransi Sinar Mas telah menerima total 442 laporan klaim banjir dari nasabah, terdiri dari 233 klaim asuransi kendaraan bermotor, 206 klaim asuransi kebakaran (property) dan 3 klaim asuransi engineering.

Selain itu layanan Mobil Derek Asuransi Sinar Mas dan rekanan telah menderek 170 kendaraan yang terendam akibat dampak banjir. Layanan mobil derek ini juga diberikan kepada para nasabah yang tidak memiliki jaminan banjir.

“Selain menerima pelaporan klaim dari nasabah, Asuransi Sinar Mas juga proaktif menelepon nasabah yang berlokasi di daerah-daerah yang kebanjran untuk mengetahui kondisi mereka dan sekaligus membantu penerimaan laporan klaimnya”, ujar I Ketut Pasek Swastika, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, di Jakarta Senin, 27 Januari 2020.

Ia mengatakan, sesuai dengan komitmen layanan Serving With Heart, Asuransi Sinar Mas berupaya untuk mempercepat proses klaim yang diajukan nasabah. Terdapat 47 klaim Total Loss yang siap dibayarkan. Saat ini lanjutnya pihaknya menunggu persetujuan dan kelengkapan data dari nasabah untuk finalisasi pembayaran klaim.

“ Selama 12 tahun saya telah menjadi nasabah Asuransi Sinar Mas, penanganan klaim mulai dari yang kecil selalu cepat, hingga puncak klaim seperti ini. Lapor klaim juga mudah melalui whatsapp” ujar Heru Budiyanto.

Pihak Asuransi Sinar Mas sendiri menyarankan kepada nasabah untuk memperhatikan jaminan Polis asuransi yang dimiliki karena saat musibah banjir kemarin terdapat nasabah yang Polisnya tidak memiliki jaminan banjir sehingga tidak dapat dijamin oleh Asuransi.

Jaminan banjir merupakan jaminan perluasan di beberapa produk asuransi seperti asuransi kendaraan, asuransi kebakaran. Namun pada polis property all riks, industrial all risks, jaminan banjir sudah termasuk ke dalam jaminan Polis.

Asuransi Sinar Mas memiliki produk unggulan yang memberikan jaminan banjir seperti simas mobil exclusive untuk asuransi kendaraan bermotor, simas rumah hemat untuk asuransi rumah ataupun simas ruko untuk asuransi ruko. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago