News Update

Akibat Banjir, Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Hingga Rp1,22 Miliar

Jakarta – Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran klaim asuransi kendaraan kepada 2 orang nasabah yaitu Heru Budiyanto dan Nurhadijono Nurjadin, yang mobilnya mengalami kerugian akibat banjir awal tahun 2020 lalu.

Mobil nasabah mengalami kerusakan akibat banjir dan dikategorikan sebagai Kerugian Total atau Total Loss. Nilai pembayaran klaim yang diserahkan total sebesar Rp1,22 miliar

Seperti diketahui, akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020 wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya terjadi hujan deras dengan intensitas yang tinggi sehingga menyebabkan banjir dan mengakibatkan berbagai macam kerusakan terhadap properti serta kendaraan bermotor.

Sejak tanggal 01 Januari 2020, Asuransi Sinar Mas telah menerima total 442 laporan klaim banjir dari nasabah, terdiri dari 233 klaim asuransi kendaraan bermotor, 206 klaim asuransi kebakaran (property) dan 3 klaim asuransi engineering.

Selain itu layanan Mobil Derek Asuransi Sinar Mas dan rekanan telah menderek 170 kendaraan yang terendam akibat dampak banjir. Layanan mobil derek ini juga diberikan kepada para nasabah yang tidak memiliki jaminan banjir.

“Selain menerima pelaporan klaim dari nasabah, Asuransi Sinar Mas juga proaktif menelepon nasabah yang berlokasi di daerah-daerah yang kebanjran untuk mengetahui kondisi mereka dan sekaligus membantu penerimaan laporan klaimnya”, ujar I Ketut Pasek Swastika, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, di Jakarta Senin, 27 Januari 2020.

Ia mengatakan, sesuai dengan komitmen layanan Serving With Heart, Asuransi Sinar Mas berupaya untuk mempercepat proses klaim yang diajukan nasabah. Terdapat 47 klaim Total Loss yang siap dibayarkan. Saat ini lanjutnya pihaknya menunggu persetujuan dan kelengkapan data dari nasabah untuk finalisasi pembayaran klaim.

“ Selama 12 tahun saya telah menjadi nasabah Asuransi Sinar Mas, penanganan klaim mulai dari yang kecil selalu cepat, hingga puncak klaim seperti ini. Lapor klaim juga mudah melalui whatsapp” ujar Heru Budiyanto.

Pihak Asuransi Sinar Mas sendiri menyarankan kepada nasabah untuk memperhatikan jaminan Polis asuransi yang dimiliki karena saat musibah banjir kemarin terdapat nasabah yang Polisnya tidak memiliki jaminan banjir sehingga tidak dapat dijamin oleh Asuransi.

Jaminan banjir merupakan jaminan perluasan di beberapa produk asuransi seperti asuransi kendaraan, asuransi kebakaran. Namun pada polis property all riks, industrial all risks, jaminan banjir sudah termasuk ke dalam jaminan Polis.

Asuransi Sinar Mas memiliki produk unggulan yang memberikan jaminan banjir seperti simas mobil exclusive untuk asuransi kendaraan bermotor, simas rumah hemat untuk asuransi rumah ataupun simas ruko untuk asuransi ruko. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

22 mins ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

7 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

16 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

17 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

17 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

17 hours ago