Jakarta — PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) bakal dinakhodai direktur utama (dirut) baru, Ishak E. Rihi. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di Labuan Bajo, NTT.
Sebagai informasi posisi dirut Bank NTT lowong sejak Daniel Tagu Dedo diberhentikan sebagai Dirut dalam RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 29 November 2016. Pada Masa itu, ada dua pejabat Bank NTT yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). yakni Eduardus Bria Seran dan Absalom Sine.
Sementara posisi komisaris utama diisi oleh Juvenile Jodjana, sedangkan posisi komisaris independent diserahkan kepada Frans Gana.
Pelantikan Dirut dan Komisaris ini berdasarkan hasil keputusan RUPS-LB yang digelar kemarin. RUPS-LB dipimpin sendiri oleh Gubernur Viktor bersama Wakil Guberbur NTT, Josef Nae Soi. Sedangkan peserta RUPS-LB adalah Bupati/Wali Kota se-Provinsi NTT dan jajaran Direksi BPD NTT. Adapun untuk posisi direktur umum masih lowong karena calon yang diajukan tidak direstui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga bulan Mei 2019, Bank NTT memiliki total aset Rp12,8 triliun. Sementara nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp9,2 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp9,8 triliun. Sedangkan modal yang disetor mencapai Rp1,8 triliun. Dari jumlah jaringan kantor, Bank NTT mencapai 216 jaringan kantor. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More