Jakarta — PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) bakal dinakhodai direktur utama (dirut) baru, Ishak E. Rihi. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di Labuan Bajo, NTT.
Sebagai informasi posisi dirut Bank NTT lowong sejak Daniel Tagu Dedo diberhentikan sebagai Dirut dalam RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 29 November 2016. Pada Masa itu, ada dua pejabat Bank NTT yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). yakni Eduardus Bria Seran dan Absalom Sine.
Sementara posisi komisaris utama diisi oleh Juvenile Jodjana, sedangkan posisi komisaris independent diserahkan kepada Frans Gana.
Pelantikan Dirut dan Komisaris ini berdasarkan hasil keputusan RUPS-LB yang digelar kemarin. RUPS-LB dipimpin sendiri oleh Gubernur Viktor bersama Wakil Guberbur NTT, Josef Nae Soi. Sedangkan peserta RUPS-LB adalah Bupati/Wali Kota se-Provinsi NTT dan jajaran Direksi BPD NTT. Adapun untuk posisi direktur umum masih lowong karena calon yang diajukan tidak direstui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga bulan Mei 2019, Bank NTT memiliki total aset Rp12,8 triliun. Sementara nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp9,2 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp9,8 triliun. Sedangkan modal yang disetor mencapai Rp1,8 triliun. Dari jumlah jaringan kantor, Bank NTT mencapai 216 jaringan kantor. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More