News Update

Akhir Tahun, Petrokimia Gresik Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi

Jakarta- Perusahaan BUMN penyedia solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia yakni Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton untuk menghadapi musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2019-2020.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi menjelaskan, stok tersebut meningkat 2 hingga 3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah atau sekitar 330.711 ton. Lebih rinci lagi dirinya menyebut untuk pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton.

“Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras,” kata Rahmad melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 17 Desember 2019.

Selain itu, demi kelancaran distribusi, jajaran direksi Petrokimia Gresik meninjau langsung ke berbagai daerah dalam rangka “Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam”. Dalam hal ini, direksi melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi di lapangan.

Adapun wilayah yang dikunjungi adalah provinsi Jawa Timur (Gresik, Probolinggo, Madiun), Jawa Tengah (Solo, Banyumas, Tegal, Semarang), Jawa Barat (Tangerang, Cirebon, Garut), serta Sulawesi Selatan (Makassar), Nusa Tenggara Barat (Mataram), Lampung, Sumatera Utara (Medan), dan Sumatera Barat (Padang).

Sedangkan untuk penyaluran pupuk bersubsidi, lanjut Rahmad, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.

Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton.

“Hingga hari ini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 % dari alokasi 5,24 juta ton tersebut,” ujar Rahmad.

Untuk pendistribusian, Petrokimia Gresik dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.

Penyaluran ini juga dikawal oleh 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan 323 asisten SPDP di seluruh nusantara. Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat.

Suheriadi

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

12 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

12 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

12 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

13 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

13 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

14 hours ago