Headline

Akhir 2016, Rupiah Terapresiasi Pada 4 Mata Uang Global

Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rupiah terapresiasi terhadap empat mata uang global yakni Dolar Amerika Serikat (AS), Dolar Australia, Yen Jepang, dan Euro pada Desember 2016.

Kepala BPS Suhariyanto merinci, rupiah terapresiasi 0,74% terhadap Dolar AS pada Desember 2016. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap Dolar AS terjadi pada minggu kedua Desember 2016 yang mencapai Rp13.286,42 per US$.

“Menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai Rp13.055 per Dolar AS pada minggu kedua Desember 2016,” ujar Suhariyanto di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

35 mins ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

58 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

2 hours ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago