Bank Mandiri; Biayai pelabuhan. (Foto: Erman)
Pelambatan pertumbuhan ekonomi domestik telah berdampak terhadap kredit konsumer Bank Mandiri. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku, pertumbuhan kredit konsumer hingga akhir 2015 diperkirakan mencapai 10%, atau berada di batas bawah dari perkiraan perseroan sebelumnya yang sebesar 10%-12%.
Pernyataan ini seperti disampaikan Direktur Consumer Banking Mandiri Hery Gunardy, di Jakarta, Selasa, 29 September 2015. “Konsumer overall (keseluruhan) termasuk kredit tanpa agunan (KTA), mobil, dan lainnya, saya pikir maksimum 10%,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan datanya, hingga Juni 2015, Mandiri mencatatkan pertumbuhan kredit konsumer sebesar 12,38% secara tahunan (yoy) atau sebesar Rp67,7 triliun.
Dia menilai, perlambatan pertumbuhan ekonomi domestik telah berdampak terhadap terhadap penyaluran kredit Bank Mandiri, terutama pada kredit pemilikan rumah (KPR). “Konsumer melambat karena KPR-nya melambat,” tukas Hery.
Menurutnya, untuk KPR diperkirakan hanya tumbuh single digit hingga akhir tahun di kisaran 4%-5%. Sedangkan untuk kredit kendaraan bermotor dan kartu kredit, yang merupakan penyumbang terbesar kredit konsumer, diperkirakan tumbuh 19%-20%.
Sementara itu, untuk rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) per Juni 2015 mencapai 1,94% (yoy). Dia meyakini, pihaknya dapat menjaga NPL di batas yang aman. “Kita harapkan di kisaran 2% hingga di akhir tahun,” tutup Hery. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More