Ekonomi dan Bisnis

Akedemisi: Aneh Bila Holding Energi Sebatas Pertamina Caplok PGN

Jakarta–Rencana pemerintah melalui Kementerian BUMN yang ingin menjadikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai anak usaha Pertamina harus ditunda.

Pasalnya pemegang saham publik PGN harus mengetahui rencana tersebut dengan jelas. Selain itu, pemerintah juga harus menyampaikan rencana holding energi kepada publik agar tidak ada yang dirugikan.

Profesor dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Tri Widodo memaparkan beberapa alasan harus ditundanya rencana akusisi PGN oleh Pertamina.

“Saya setuju sekali BUMN Migas di Indonesia harus kuat untuk selesaikan carut marut energi di Indonesia. Tapi kalau bicara holding energi kenapa mengapa caranya Pertamina akuisisi PGN? Ini agak rancu dan aneh,” kata Peneliti di Bidang Energi ini kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Jika bicara soal holding energi, Dewan Energi Nasional (DEN) sangat concern. Karena, menurutnya penyusunan holding tujuannya baik.

“Namun ketika bicara PGN dan Pertamina saja, inilah yang jadi masalah. Akuisisi ini saya tidak setuju karena hanya melalui selembar kertas RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah). Pertamina tak bisa disalahkan, PGN juga. Tapi Kementerian BUMN yang harus menjelaskan secara rinci,” kata Dia.

Tri mengatakan, pembentukan holding melalui Inbreng saham PGN ke Pertamina akan memunculkan tata kelola kurang baik dari sisi praktik pasar modalnya. Artinya, menurut Tri pemerintah bisa semena-mena kepada perusahaan BUMN yang sudah berstatus terbuka.

“Mekanisme yang betul adalah, pemegang saham minoritas dan publik harus diutamakan dan dilindungi. PGN sudah lama didukung pemegang saham publik,” imbuh Tri.

Menurutnya, hal yang baik dilakukan pemerintah selaku pemegang saham mayoritas adalah dengan PGN menyelenggarakan RUPS. RUPS ini agendanya apakah setuju atau tidak ada perpindahan kepemilikan.

“Karena berdasarkan  UU tentang pasar modal. Apapun informasi fakta material harus diketahui publik. Jangan sampai ada gugatan ke depannya,” kata dia. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

2 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

5 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

11 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

11 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

14 hours ago