Ekonomi dan Bisnis

Akedemisi: Aneh Bila Holding Energi Sebatas Pertamina Caplok PGN

Jakarta–Rencana pemerintah melalui Kementerian BUMN yang ingin menjadikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai anak usaha Pertamina harus ditunda.

Pasalnya pemegang saham publik PGN harus mengetahui rencana tersebut dengan jelas. Selain itu, pemerintah juga harus menyampaikan rencana holding energi kepada publik agar tidak ada yang dirugikan.

Profesor dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Tri Widodo memaparkan beberapa alasan harus ditundanya rencana akusisi PGN oleh Pertamina.

“Saya setuju sekali BUMN Migas di Indonesia harus kuat untuk selesaikan carut marut energi di Indonesia. Tapi kalau bicara holding energi kenapa mengapa caranya Pertamina akuisisi PGN? Ini agak rancu dan aneh,” kata Peneliti di Bidang Energi ini kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Jika bicara soal holding energi, Dewan Energi Nasional (DEN) sangat concern. Karena, menurutnya penyusunan holding tujuannya baik.

“Namun ketika bicara PGN dan Pertamina saja, inilah yang jadi masalah. Akuisisi ini saya tidak setuju karena hanya melalui selembar kertas RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah). Pertamina tak bisa disalahkan, PGN juga. Tapi Kementerian BUMN yang harus menjelaskan secara rinci,” kata Dia.

Tri mengatakan, pembentukan holding melalui Inbreng saham PGN ke Pertamina akan memunculkan tata kelola kurang baik dari sisi praktik pasar modalnya. Artinya, menurut Tri pemerintah bisa semena-mena kepada perusahaan BUMN yang sudah berstatus terbuka.

“Mekanisme yang betul adalah, pemegang saham minoritas dan publik harus diutamakan dan dilindungi. PGN sudah lama didukung pemegang saham publik,” imbuh Tri.

Menurutnya, hal yang baik dilakukan pemerintah selaku pemegang saham mayoritas adalah dengan PGN menyelenggarakan RUPS. RUPS ini agendanya apakah setuju atau tidak ada perpindahan kepemilikan.

“Karena berdasarkan  UU tentang pasar modal. Apapun informasi fakta material harus diketahui publik. Jangan sampai ada gugatan ke depannya,” kata dia. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

36 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago