Nasional

Akademisi: Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran

Jakarta – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Mudrajad Kuncoro, menyampaikan bahwa mekanisme pembelian gas elpiji 3 kg atau yang biasa disebut gas melon menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) menjadi solusi yang tepat agar subsidi tepat sasaran.

Menurutnya, pembelian gas melon dengan menggunakan KTP yang memiliki single identity number tersebut, bertujuan agar identifikasi identitas yang layak membeli gas melon tersebut lebih mudah.

“Tujuan penggunaan KTP dan/atau KK kan cuma satu, yaitu untuk mengidentifikasi apakah memang layak membeli gas tiga kilogram yang disubsidi. Identifikasi tersebut memang penting. Karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang memang berhak,” ucap Mudrajad dalam keterangannya, 31 Januari 2024.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Cek Cara Daftarnya

Selain itu, dengan identifikasi menggunakan KTP tersebut, juga dapat memperlancar distribusi kepada masyarakat yang benar-benar berhak untuk membeli gas melon itu.

“Jika diperlukan maka bisa dipergunakan juga kartu identitas lain. Misal Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu-kartu lain yang menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan subsidi gas melon,” imbuhnya.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh pembelian gas melon yang seringkali juga menyasar pada kalangan menengah ke atas, bukan hanya keluarga miskin, serta usaha mikro. Padahal, tujuan dari subsidi itu sendiri adalah membantu kalangan tidak mampu.

Baca juga: Subsidi LPG Makin Bengkak, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah

“Dalam praktik, banyak juga orang kaya maupun rumah makan juga menggunakan gas tiga kilogram itu. Ini kan berarti tidak tepat sasaran,” ujar Mudrajad.

Sehingga, diharapkan dengan penggunaan KTP untuk pembelian gas melon tersebut dapat meminimalisir masyarakat mampu atau menengah ke atas untuk membeli gas melon. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

8 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

12 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago