Nasional

Akademisi: Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran

Jakarta – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Mudrajad Kuncoro, menyampaikan bahwa mekanisme pembelian gas elpiji 3 kg atau yang biasa disebut gas melon menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) menjadi solusi yang tepat agar subsidi tepat sasaran.

Menurutnya, pembelian gas melon dengan menggunakan KTP yang memiliki single identity number tersebut, bertujuan agar identifikasi identitas yang layak membeli gas melon tersebut lebih mudah.

“Tujuan penggunaan KTP dan/atau KK kan cuma satu, yaitu untuk mengidentifikasi apakah memang layak membeli gas tiga kilogram yang disubsidi. Identifikasi tersebut memang penting. Karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang memang berhak,” ucap Mudrajad dalam keterangannya, 31 Januari 2024.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Cek Cara Daftarnya

Selain itu, dengan identifikasi menggunakan KTP tersebut, juga dapat memperlancar distribusi kepada masyarakat yang benar-benar berhak untuk membeli gas melon itu.

“Jika diperlukan maka bisa dipergunakan juga kartu identitas lain. Misal Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu-kartu lain yang menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan subsidi gas melon,” imbuhnya.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh pembelian gas melon yang seringkali juga menyasar pada kalangan menengah ke atas, bukan hanya keluarga miskin, serta usaha mikro. Padahal, tujuan dari subsidi itu sendiri adalah membantu kalangan tidak mampu.

Baca juga: Subsidi LPG Makin Bengkak, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah

“Dalam praktik, banyak juga orang kaya maupun rumah makan juga menggunakan gas tiga kilogram itu. Ini kan berarti tidak tepat sasaran,” ujar Mudrajad.

Sehingga, diharapkan dengan penggunaan KTP untuk pembelian gas melon tersebut dapat meminimalisir masyarakat mampu atau menengah ke atas untuk membeli gas melon. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

27 mins ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

5 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

8 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

11 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

12 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

14 hours ago