News Update

Ajukan Dua Nama Direksi, Bumiputera Lolos Dari Sanksi OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya membatalkan sanksi ke pihak Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912, terkait jumlah direksi dan komisaris definitif, masing-masing tiga orang.

Hal tersebut diungkapkan  Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M Ichsanuddin. Ia mengatakan, saat ini pihak Bumiputera telah mengajukan dua nama calon direksi dan sedang dalam fit and proper test.

“Manajemen sudah mengajukan dua direksi ke deputi I yang membidangi kelembagaan, akan diproses atau ditolak sedang direview menyeluruh. Dengan demikian sanksi dibatalkan, jika melanggar lagi akan kembali ke awal,” kata Ichsanuddin kepada Infobank, Selasa, 6 Oktober 2020.

Seperti diketahui, terkait hal ini, OJK sendiri sebelumnya telah menjatuhkan SP3 kepada Bumiputera pada Jumat (3/7/2020) karena perseroan tidak memenuhi ketentuan minimal jumlah direksi dan komisaris definitif.

Hal itu tercantum dalam surat bernomor S-552/NB.21/2020, yang ditujukan otoritas kepada Direksi dan Dewan Komisaris AJB Bumiputera 1912.

Surat SP3 itu diberikan karena perseroan hanya memiliki dua orang direksi dan satu orang komisaris yang telah lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan di otoritas.

Padahal, merujuk kepada Peraturan OJK (POJK) 73/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian, perseroan wajib memiliki anggota direksi dan komisaris masing-masing paling sedikit tiga orang, dan separuh dari jumlah anggota dewan komisaris merupakan komisaris independen. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

14 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

14 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

14 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

16 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

16 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

19 hours ago