Pegerakan pasar saham. (Foto: istimewa)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini kembali kena pembekuan sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:15, menyusul telah tercatat mengalami penurunan diatas 5% atau sebesar 245.16 poin ke level 4,650.58 pada perdagangan Jumat, 13 Maret 2020.
Pembekuan ini merupakan yang keduakalinya terjadi, setelah pada perdagangan kemarin sempat terjadi jelang penutupan perdagangan.
Pembekuan ini sediri dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Pada pagi ini, IHSG sendiri sempat dibuka anjlok 1,56% atau 76.48 poin ke level 4,819.26 menyusul aksi jual investor di seluruh setor saham.
Adapun penurunan paling tinggi saat ini tercatat terjadi pada indeks saham industri dasar sebesar 6,09%, disusul indeks sektor manufactur 574% dan Infrastruktur 5,73%. (*)
Poin Penting Pemerintah berencana memperpanjang batas pelaporan SPT Tahunan WP orang pribadi hingga akhir April… Read More
Poin Penting Juda Agung dan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK… Read More
Poin Penting Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih hanya di lahan bebas… Read More
Poin Penting BGN mengusulkan efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp40 triliun, yang berasal… Read More
Poin Penting IHSG ditutup di level 7.302,12 atau naik 2,75 persen dari 7.106,83, dengan mayoritas… Read More
Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More