Keuangan

AJB Bumiputera Mulai Cairkan Klaim Polis Rp22,34 Miliar

Jakarta – Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang dilakukan oleh Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) telah memasuki babak baru, dimana AJBB mulai hari ini (6/3) telah mencairkan pembayaran klaim polis sebesar Rp22,34 miliar kepada 7.805 polis asuransi.

Direktur Utama Bumiputera, Irvandi Gustari, mengatakan bahwa pencairan yang menjadi prioritas saat ini adalah untuk nominal klaim Rp1 hingga Rp5 juta setelah Pengurangan Nilai Manfaat (PNM) klaim polis asuransi perorangan.

“Pembayaran klaim tertunda dilakukan sesuai PNM dan ketersediaan dana. Diprioritaskan kepada pemegang polis yang memiliki nilai manfaat klaim setelah PNM sejumlah maksimal Rp5 juta, dengan cara satu kali pembayaran lunas,” ucap Irvandi dalam keterangan resmi di Jakarta, 6 Maret 2023.

Sedangkan, untuk nilai manfaat klaim setelah PNM lebih dari Rp5.000.001, akan dibayarkan dua tahap, dimana sebesar 50% nilai klaim setelah PNM di tahun 2023 dan 50% berikutnya pelunasan nilai klaim setelah PNM di tahun 2024.

Lebih lanjut, Irvandi menjelaskan bahwa pencairan klaim ini merupakan tahapan pertama pelaksanaan RPK yang telah disetujui oleh OJK, berdasarkan Anggaran Dasar dan disesuaikan dengan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam upaya penyelamatan terhadap Pemegang Polis.

“Secara keseluruhan proses pencairan klaim tertunda ini dilakukan bertahap hingga tahun 2025. Nilai total klaim setelah Penurunan Nilai Manfaat adalah Rp5,29 triliun,” imbuhnya.

Adapun, untuk mengatasi pembayaran klaim tertunda, AJBB melakukan pemenuhan likuiditas dengan cara permintaan pencairan kelebihan dana jaminan yang telah direstui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemenuhan tersebut dipenuhi melalui pelepasan kepemilikan saham pada Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta optimalisasi dan pelepasan beberapa aset tanah bangunan yang tertuang dalam RPK perusahaan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kesabaran, kepercayaan dan kerja sama pemegang polis. Dukungan ini menguatkan kami untuk terus melangkah dalam proses penyehatan perusahaan,” ujar Irvandi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

20 mins ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

31 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

49 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

1 hour ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

2 hours ago