Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Erman Subekti
Jakarta – Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta bertanggung jawaban oleh anggota Komisi XI DPR RI terkait lemahnya pengawasan di sektor jasa keuangan yang dianggap banyak bermasalah.
Anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Vera Febyanthy mengatakan, beberapa masalah yang besar saat ini seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya lantaran operasional perusahaan jasa keuangan di Indonesia tidak akan berjalan tanpa adanya persetujuan OJK. Menurutnya, OJK harus ikut bertanggung jawab karena lalai dalam menjaga bisnis-bisnis di industri keuangan tetap berjalan dengan sehat.
“Harusnya sudah tahu ini sistem. Ada seharusnya ada mitigasi siapa yang bertanggung jawab atas hal ini. Meskipun kita tahu kalau sekarang kasus ini sudah diserahkan ke kejaksaan tapi OJK harus dilibatkan. Siapa yang bertanggung jawab atas rencana bisnis bank,” jelas Vera menyoal kinerja PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat).
Seperti diketahui, belakangan santer masalah terkait likuiditas dan potensi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kondisi keuangan Jiwasraya yang mengalami kerugian Rp13,74 triliun. Sementara di industri yang sama PT AJB Bumiputera juga masih belum menemukan titik terang. Lalu di industri perbankan ada persoalan kinerja Bank Muamalat yang memburuk sehingga kesukitan mendapatkan investor untuk bangkit kembali.
Setali tiga uang, Anggota Komisi XI DPR Supratikno juga mengkritisi sikap OJK yang dianggap kurang tegas. Padahal OJK dinilainya mempunyi kewenangan yang sangat besar namun tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau dari kacamata DPR, OJK ini tidak tegas, sangat tidak tegas. OJK punya kewenangan besar tapi kewenangan besar tidak dijalankan,” keluhnya.
Memurutnya, kasus Jiwasraya hingga Muamalat, menjadi contoh buruk pengawasan yang dilakukan OJK. Padahal, masalah utang hingga likuiditas perusahaan-perusahaan tersebut tak akan separah saat ini jika OJK bisa lebih jeli dan terbuka terhadap permasalahan tersebut. (*) Dicky
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More