AJB Bumiputera; Berikan layanan. (Foto: Dok. AJB Bumiputera)
Menjadi satu-satunya perusahaaan asuransi mutual atau usaha bersama di Indonesia, AJB Bumiputera terus melakukan pembenahan. Paulus Yoga
Jakarta–Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memutuskan untuk membongkar susunan manajemen perusahaan.
Saat ini, BPA menunjuk Ahmad Fauzie Darwis sebagai direktur utama menggantikan Madjdi Ali. Dari informasi yang diterima Infobank di Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2015, rapat BPA yang digelar pada 30 Juli lalu hanya memertahankan Sugiharto di jajaran komisaris.
Posisi komisaris utama ditempati Bacelius Ruru. Nyoman Tjager, Didik Ahdiyat dan Mayjen (Purn) Sriyanto melengkapi jajaran komisaris. Sementara Joko Triyogyanto ditunjuk mengisi posisi direktur. Menurut sumber Infobank, nama-nama yang disahkan BPA tersebut merupakan pilihan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perombakan manajemen AJB Bumiputera dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Sebelumnya AJB Bumiputera bahkan sempat mendapat pengawasan khusus dari Otoritas Jasa Keuangan akibat rasio solvabilitas di bawah ketentuan 120%.
Tahun ini AJB Bumiputera mematok target premi sebesar Rp7,89 triliun, tumbuh sekitar 40% dibanding raihan premi sebesar Rp5,6 triliun pada tahun lalu.
Patut dipertanyakan apakah perombakan manajemen satu-satunya perusahaan asuransi yang berbentuk non-PT secara mendadak ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja atau demutualisasi yang UU-nya mangkrak sejak 1992? (*)
@bangbulus
Poin Penting Penguatan dolar AS tidak berdampak langsung pada biaya haji, karena BPKH telah mengamankan… Read More
Poin Penting Capital outflow Rp5,96 triliun terjadi pada pekan ketiga Januari 2026 (19–22 Januari), dengan… Read More
Poin Penting Sejak mengakuisisi Bank Muamalat pada 2021, BPKH telah meraih imbal hasil investasi mendekati… Read More
Poin Penting BSI mempercepat transformasi digital di ekosistem pasar untuk mendekatkan layanan dan memperluas penetrasi… Read More
Poin Penting BRI Insurance memperkuat sektor syariah sebagai kontribusi mendukung target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi… Read More
Oleh Tim Infobank KREDIT macet tidak bisa masuk ranah pidana. Bahkan, dalam kesimpulan seminar Infobank… Read More