Moneter dan Fiskal

Airlangga Ungkap Sektor Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi selama masa pemerintahannya akan mencapai hingga 8 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa, target tersebut perlu didukung oleh beberapa hal, seperti konsumsi, ekspor, dan produk manufaktur, yakni minyak, kelapa sawit, hingga batu bara.

Namun, dengan perkembangan digital yang semakin pesat, sektor digital juga diperkirakan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Tetapi kita tambah satu yaitu digital sektor. Digital sektor kita USD90 miliar sekarang, di tahun 2030 bisa naik ke USD400 miliar. Tetapi dengan digital economic framework yang ditandatangani dengan ASEAN, market kita bisa meluas ke USD600 miliar,” ucap Airlangga dalam sambutannya di Jakarta, 13 Desember 2024.

Baca juga: Dorong Ekonomi Lokal, Presiden Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Semarang
Baca juga: Kehadiran Bullion Dinilai Bawa Dampak Positif ke Ekonomi RI

Airlangga juga menjelaskan, ekonomi digital yang terintegrasi di seluruh ASEAN melalui digitalisasi memiliki peluang pasar hingga USD2 triliun dan kekuatan Indonesia yang mencapai USD700 miliar.

Menurut Airlangga, peluang ekonomi digital yang sangat besar tersebut juga perlu didukung oleh sumber daya manusia (SDM) di Indonesia yang baik dalam mempersiapkan perkembangan ekonomi digital di masa depan.

“Kemarin Apple sudah komit, saat sekarang lulusan Apple sudah ada, Apple Academy sudah ada 2.500 orang dan akan membuka center keempat di Bali dengan kapasitas double dan kemarin anak-anak yang lulus juga menghasilkan sebuah inovasi yang luar biasa,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Indonesia sebelumnya pernah mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 8,4 persen pada tahun 1995 yang pada saat itu didukung oleh konsumsi, ekspor, seperti minyak, kelapa sawit, dan batu bara. Meski begitu, di sepanjang tahun 2024 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam kisaran 5 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

1 hour ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago