Moneter dan Fiskal

Airlangga Pastikan Tarif Trump 19 Persen Sudah Final, Berlaku 1 Agustus 2025?

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pengenaan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sudah final.

Airlangga menjelaskan, pemberlakuan tarif tersebut bisa lebih cepat atau bahkan lebih lama dari pada tanggal tenggat waktu yang sebutkan saat masih dikenakan tarif 32 persen atau 1 Agustus 2025 mendatang untuk pengumuman joint statement atau pernyataan bersama secara resmi.

“Jadi artinya beberapa negara yang sudah (sepakat), itu sudah tidak berlaku lagi 1 Agustus. Jadi tentunya yang 1 Agustus adalah mereka yang kemarin dikirim surat. Jadi terhadap negara seperti Inggris, Vietnam, China, dan Indonesia tidak ada lagi 1 Agustus. Nah ini akan ditentukan kemudian menunggu joint statement dan pengumuman lanjutan. Bisa lebih cepat, bisa lebih lama,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Baca juga: Tarif Trump Turun, Kemenkeu Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen di Akhir 2025

Airlangga menyebutkan, saat ini tarif yang diberlakukan untuk Indonesia masih menggunakan tarif baseline sebesar 10 persen dengan tambahan most favored nation (MFN) yang sesuai dengan komoditas tertentu.

“Tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen,” tambahnya.

Baca juga: Tarif Trump 19 Persen Ancam Daya Beli,  INDEF Ingatkan Dampaknya ke RI

Menurut Airlangga, pengenaan tarif 19 persen itu, lebih rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam dan Filipina dikenakan tarif 20 persen, Malaysia dan Brunei 25 persen, Kamboja dan Thailand 36 persen, serta Myanmar dan Laos 40 persen.

Kemudian dengan negara pesaing tekstil, seperti Bangladesh dikenakan tarif impor sebesar 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen, dan India 27 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

6 mins ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

34 mins ago

Pengumuman Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DK OJK

Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More

42 mins ago

Pesan Khusus Prabowo ke Investor Pasar Modal usai IHSG Babak Belur

Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More

54 mins ago

BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha

Pada kesempatan tersebut, BCA Syariah meluncurkan digital membership Mandjha dan Ivan Gunawan Prive yang terintegrasi… Read More

55 mins ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 1,18 Persen di Tengah Tekanan MSCI

Poin Penting IHSG rebound kuat pada penutupan Jumat (30/1/2026), menguat 1,18 persen ke level 8.329,60,… Read More

1 hour ago