News Update

Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PSBB Jawa-Bali Hanya di 24 Kota

Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta seluruh masyarakat tidak panik dalam menyikapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

Airlangga menegaskan bahwa penerapan PSBB tersebut bukan di seluruh wilayah Jawa-Bali melainkan hanya di 24 kabupaten/kota pada enam provinsi. Kabupaten tersebut dipilih berdasarkan 4 kriteria yang dikhawatirkan bakal mengalami peningkatan kasus covid-19.

“Daerahnya itu sudah ditentukan yaitu berbasis kepada kota dan kabupaten bukan keseluruhan provinsi Jawa ataupun Bali,” tegas Airlangga pada diskusi virtual Satgas Covid-19 melalui kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis 7 Januari 2021.

Airlangga menjelaskan, kriteria yang menjadi dasar diberlakukannya PSBB ialah tingkat kematian daerah yang di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau tingkat kematiannya adalah di atas 3%.

Kedua, tingkat kesembuhan daerah yang di bawah rata-rata nasional atau di bawah angka daripada 82%. Kemudian kasus aktifnya di atas rata-rata nasional atau di atas 14% serta keempat ialah daerah yang rumah sakit Bed Occupancy Rate (BOR)-nya di atas 70%.

Airlangga menerangkan, PSBB kali ini berlaku secara penuh hanya dibeberapa daerah diantaranya DKI Jakarta, Bogor (kota dan kabupaten), Bekasi (kota dan kabupaten), Kota Depok, dan wilayah Bandung Raya (Bandung dan Cimahi). Khusus Banten, pemerintah membatasi daerah Tangerang Raya (Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang).

Sementara itu untuk daerah Jawa Tengah yang dibatasi adalah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Surakarta. Kemudian di Yogyakarta adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulonprogo. Di daerah Jawa Timur adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan untuk daerah Bali yang dibatasi adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

7 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

14 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

15 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago