News Update

Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PSBB Jawa-Bali Hanya di 24 Kota

Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta seluruh masyarakat tidak panik dalam menyikapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

Airlangga menegaskan bahwa penerapan PSBB tersebut bukan di seluruh wilayah Jawa-Bali melainkan hanya di 24 kabupaten/kota pada enam provinsi. Kabupaten tersebut dipilih berdasarkan 4 kriteria yang dikhawatirkan bakal mengalami peningkatan kasus covid-19.

“Daerahnya itu sudah ditentukan yaitu berbasis kepada kota dan kabupaten bukan keseluruhan provinsi Jawa ataupun Bali,” tegas Airlangga pada diskusi virtual Satgas Covid-19 melalui kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis 7 Januari 2021.

Airlangga menjelaskan, kriteria yang menjadi dasar diberlakukannya PSBB ialah tingkat kematian daerah yang di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau tingkat kematiannya adalah di atas 3%.

Kedua, tingkat kesembuhan daerah yang di bawah rata-rata nasional atau di bawah angka daripada 82%. Kemudian kasus aktifnya di atas rata-rata nasional atau di atas 14% serta keempat ialah daerah yang rumah sakit Bed Occupancy Rate (BOR)-nya di atas 70%.

Airlangga menerangkan, PSBB kali ini berlaku secara penuh hanya dibeberapa daerah diantaranya DKI Jakarta, Bogor (kota dan kabupaten), Bekasi (kota dan kabupaten), Kota Depok, dan wilayah Bandung Raya (Bandung dan Cimahi). Khusus Banten, pemerintah membatasi daerah Tangerang Raya (Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang).

Sementara itu untuk daerah Jawa Tengah yang dibatasi adalah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Surakarta. Kemudian di Yogyakarta adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulonprogo. Di daerah Jawa Timur adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan untuk daerah Bali yang dibatasi adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bos Kadin Ungkap Kesiapan RI Hadapi Investigasi USTR

Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More

19 mins ago

Program MBG Dievaluasi, BGN Beri Sanksi 1.251 SPPG

Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More

2 hours ago

Perkuat Sinergi dengan Masjid Istiqlal, Bank Muamalat-BMM Salurkan Bantuan Rp240 Juta

Poin Penting Bank Muamalat dan BMM memberikan santunan untuk 2.026 anak yatim, perlengkapan salat, dan… Read More

4 hours ago

Prabowo Lebaran 2026: Mohon Maaf Lahir Batin, Mari Bekerja Lebih Keras

Poin Penting Prabowo menekankan pesan persatuan dan saling memaafkan pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Presiden… Read More

4 hours ago

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Idul Fitri Mulai 24 Maret 2026, Ini Imbauannya

Poin Penting Kapolri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri dimulai 24 Maret 2026. Polri–TNI dan… Read More

4 hours ago

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Sekaligus Tinjau Penanganan Pascabencana

Poin Penting Presiden Prabowo akan menunaikan Salat Id di Aceh Tamiang sekaligus meninjau penanganan pascabencana… Read More

5 hours ago