Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bakal meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt.
Hal ini dipicu oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merosot lebih dari lima persen pada perdagangan sesi I Selasa, 18 Maret 2025. Sebelumnya, trading halt juga terjadi pada masa pandemi Covid-19.
“Kemudian tentu kita melihat juga karena regulasi halt lima persen itu diberlakukan saat Covid dan tentu ini perlu ada review juga mengenai regulasi tersebut,” ucap Airlangga dikutip, 19 Maret 2025.
Baca juga: IHSG Terpuruk, Sri Mulyani Sindir Tata Kelola BUMN
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, menanggapi akan mengkaji evaluasi terkait regulasi trading halt.
“Itu bisa jadi masukan kita dan memang kita biasa melakukan review terkait hal ini gitu ya. Nah, apakah ini akan mungkin diubah? Ya mungkin aja. Tapi kita coba kita kaji dulu deh ya,” ucap Irvan kepada media di Jakarta, 19 Maret 2025.
Baca juga: IHSG Sesi I Berbalik Ditutup Menghijau, Naik Hampir 1 Persen
Irvan menjelaskan perubahan trading halt tersebut sempat dilakukan pada masa pandemi Covid-19 di angka 5, 10, dan 15 persen. Sebelum itu, BEI juga pernah memakai angka 7, 12,5 dan 20 persen.
“Evaluasi trading halt juga bergantung pada perilaku pasar, serta terkait dengan perkembangan dari investor, dan bursa-bursa lainnya,” tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More