Airlangga Mau Tinjau Aturan Trading Halt, Begini Respons BEI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bakal meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt.

Hal ini dipicu oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merosot lebih dari lima persen pada perdagangan sesi I Selasa, 18 Maret 2025. Sebelumnya, trading halt juga terjadi pada masa pandemi Covid-19.

“Kemudian tentu kita melihat juga karena regulasi halt lima persen itu diberlakukan saat Covid dan tentu ini perlu ada review juga mengenai regulasi tersebut,” ucap Airlangga dikutip, 19 Maret 2025.

Baca juga: IHSG Terpuruk, Sri Mulyani Sindir Tata Kelola BUMN

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, menanggapi akan mengkaji evaluasi terkait regulasi trading halt.

“Itu bisa jadi masukan kita dan memang kita biasa melakukan review terkait hal ini gitu ya. Nah, apakah ini akan mungkin diubah? Ya mungkin aja. Tapi kita coba kita kaji dulu deh ya,” ucap Irvan kepada media di Jakarta, 19 Maret 2025.

Baca juga: IHSG Sesi I Berbalik Ditutup Menghijau, Naik Hampir 1 Persen

Irvan menjelaskan perubahan trading halt tersebut sempat dilakukan pada masa pandemi Covid-19 di angka 5, 10, dan 15 persen. Sebelum itu, BEI juga pernah memakai angka 7, 12,5 dan 20 persen.

“Evaluasi trading halt juga bergantung pada perilaku pasar, serta terkait dengan perkembangan dari investor, dan bursa-bursa lainnya,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago