Moneter dan Fiskal

Airlangga Kumpulkan Mantan Menko Bahas Kelas Menengah, Singgung Perpanjangan PPN DTP

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengumpulkan para mantan Menko Perekonomian dalam dialog ekonomi membahas nasib kelas menengah Indonesia.

Dialog bertajuk “Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045” itu digelar di Gedung AA Maramis, Jakarta dan dilakukan secara tertutup. Para mantan Menko Perekonomian yang hadir antara lain adalah Doradjatun Kuntjoro Jakti, Aburizal Bakrie, Darmin Nasution, dan Chairul Tanjung.

Adapula Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah menjadi Plt Menko Perekonomian pada 2008-2009. Hadir juga Plt Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani.

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Tarif PPN Naik 12 Persen di 2025

Dalam keterangannya usai acara, Airlangga mengungkapkan bahwa, dialog ini menjadi rangkaian kegiatan ulang tahun Kemenko Perekonomian yang ke-58 tahun.

Airlangga menjelaskan, kelas menengah adalah motor utama penggerak ekonomi Indonesia. Jumlah kelas menengah sekitar 17,13 persen. Sedangkan aspiring middle class mendekati 50 persen.

“Jumlah kelas menengah ini lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi COVID-19. Efek dari COVID-19 sebagaimana sering disampaikan Menkeu Sri Mulyani, terkait scarring effect,” ujar Airlangga kepada media, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dari sisi konsumsi, pengeluaran terbesar kelas menengah adalah kebutuhan makanan, kemudian diikuti perumahan, kesehatan pendidikan, hingga hiburan.

“Perumahan menjadi prioritas, ini menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar setelah makanan dan minuman. Sehingga bagi kelas menengah sektor perumahan ini menjadi penting,” timpalnya.

Baca juga: Ekonomi Melambat, Airlangga Minta Genjot Belanja Pemerintah di Kuartal III 2024

Maka, untuk menjaga kelas menengah, pemerintah, lanjut Airlangga, menyiapkan sejumlah insentif. Misalnya di sektor perumahan ada insentif pajak Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang diperpanjang hingga Desember 2024.

Insentif itu diberikan sebesar 100 persen dan mulai berlaku per 1 September 2024. Sebelumnya, insentif PPN DTP 100 persen untuk sektor perumahan berakhir pada 30 Juni 2024 lalu.

“PMK (Peraturan Menteri Keuangan) akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan,” tegas Airlangga.

Sektor perumahan mendapat perhatian karena menjadi pengeluaran terbesar bagi kelas menengah setelah makanan dan minuman. Selain itu, sektor ini mempunyai multiplier effect yang tinggi karena melibatkan banyak industri turunannya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 hour ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

16 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

20 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

1 day ago