Moneter dan Fiskal

Airlangga Klaim Penerapan WFH Bisa Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Poin Penting

  • Kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan belanja BBM masyarakat hingga Rp59 triliun
  • WFH ASN mulai berlaku April 2026, diterapkan satu hari per minggu (Jumat) dengan alasan beban kerja lebih ringan, tanpa mengganggu pelayanan publik dan sektor produktif
  • Penerapan WFH di sektor swasta akan diatur terpisah, dengan sejumlah sektor layanan publik dan industri strategis dikecualikan dari kebijakan ini.

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun dalam pos anggaran kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

“Potensi penghematan dari kebijakan WFH ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa, 31 Maret 2026.

Sementara itu, total belanja BBM masyarakat juga berpotensi menghemat sebesar Rp59 triliun.

Baca juga: Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN, Bagaimana dengan Pekerja Swasta?

WHF ASN Mulai Berlaku April 2026

Pemerintah resmi memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah sebanyak satu hari kerja dalam seminggu atau di setiap Jumat yang mulai berlaku April 2026.

Airlangga menjelaskan, pemilihan hari Jumat untuk dilakukan WFH dikarenakan beban kerja pada hari tersebut tidak sepadat Senin hingga Kamis.

“Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis,” ungkapnya.

Meski demikian, Airlangga memastikan pelayanan publik akan tetap berjalan seperti biasa. Selain itu, sektor-sektor produktif, termasuk perbankan maupun pasar modal juga tetap berjalan dengan penyesuaian dari kebijakan perusahaan masing-masing.

“Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan dan itu dipersilakan untuk yang di kantornya mereka mengatur dengan aplikasi tertentu dan aplikasi tertentu di pemerintahan sudah digunakan,” tambahnya.

Baca juga: DKI Jakarta Siap Jalankan WFH ASN, Ini Hari yang Dikecualikan

WFH Pekerja Swasta

Sementara itu, penerapan kebijakan WFH bagi sektor swasta juga akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

“Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” imbuhnya.

Airlangga menjelaskan, terdapat sektor swasta yang dikecualikan untuk menerapkan WFH yaitu, sektor layanan publik diantaranya, kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logisitik, dan keuangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laba Bank Mega Tumbuh 28 Persen pada 2025

Sepanjang tahun 2025, laba bersih Bank Mega pada tahun 2025 tumbuh sebesar 28% menjadi Rp3,36… Read More

9 mins ago

Refocusing Anggaran, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Rp130 Triliun

Poin Penting Pemerintah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran K/L untuk merespons dampak konflik Timur Tengah… Read More

25 mins ago

Penyaluran MBG Dipangkas, Potensi Hemat Bisa Tembus Rp20 Triliun

Poin Penting Pemerintah mengurangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 6 hari menjadi 5… Read More

39 mins ago

KB Bank Bidik Pembiayaan Wholesale Tumbuh 70 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting Kontribusi segmen wholesale mencapai sekitar 64 persen dari total portofolio kredit 2025 dan… Read More

56 mins ago

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN, Bagaimana dengan Pekerja Swasta?

Poin Penting Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN satu hari per minggu (setiap Jumat) mulai… Read More

1 hour ago

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari

Poin Penting LPS mulai verifikasi nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 31 Maret 2026, menyusul… Read More

2 hours ago