Moneter dan Fiskal

Airlangga Kembali Jadi Menko Perekonomian, Dapat Tugas Baru di Sektor Investasi dan Pariwisata

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjuk Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian di Kabinet Merah Putih.

Adapun hari ini, Senin, 21 Oktober 2024, Airlangga resmi dilantik sebagai Menko Perekonomian di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Airlangga menyatakan ditunjuknya kembali dirinya sebagai Menko Perekonomian merupakan amanat yang makin berat, sehingga diperlukan untuk bekerja lebih keras lagi.

“Alhamdulillah dapat amanat yang berat jadi kita perlu bekerja lebih keras,” ucap Airlangga saat ditemui di Kantornya, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca juga: Masuk Kabinet Prabowo, Airlangga: Penugasan Sesuai Bidang Selama Ini Saya Geluti

Terlebih, tambah Airlangga, banyak terjadi perubahan struktur konsentrasi yang dibawahi oleh Kemenko Perekonomian.

Dia mengungkapkan, Kemenko Perekonomian pada periode Kabinet Merah Putih juga akan mengoordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Pariwisata.

“Apalagi tentu ada perubahan daripada konsentrasi dari Kantor Kemenkeu, saat ini energi, investasi juga masuk di bawah Kemenko dan juga pariwisata,” ungkapnya.

“Sehingga pesannya jelas, harus mengumpulkan devisa, meningkatkan investasi, harus membuka lebih banyak lapangan kerja,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Alasan Kemenko Perekonomian Apresiasi DANA dalam Berdayakan UMKM Perempuan dan Disabilitas

Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Ketenagakerjaan
  3. Kementerian Perindustrian
  4. Kementerian Perdagangan
  5. Kementerian Pertanian
  6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  7. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  8. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  9. Instansi lain yang dianggap perlu. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

2 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

3 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

4 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

5 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

15 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

15 hours ago