Moneter dan Fiskal

Airlangga Kasih Sinyal Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025

Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025. Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto bahwa tahun depan akan ada penyesuaian gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Seperti diketahui, penyesuaian atau kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan,” kata Airalngga di Kantornya, dikutip, Senin, 21 Juli 2024.

Meski demikian, kata Airalangga, penyesuaian gaji PNS tersebut masih belum ada pembahasan. Dia pun enggan menjelaskan kapan rencana tersebut akan direalisasikan.

Adapun, dalam dokument KEM-PPKF 2025 tertulis bahwa belanja pegawai selama periode 2019 – 2023 senantiasa meningkat dengan rata- rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli, Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan

Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi. 

Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan sedangkan komponen belanja yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus.

Untuk tahun 2024, alokasi belanja pegawai mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen PDB menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen BPP tertinggi.

Belanja pegawai dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan dan tantangan terkait reformasi birokrasi serta tata kelola dan manajemen ASN. Reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan. Reformasi pensiun ASN berpotensi menyebabkan kenaikan belanja pegawai dalam jangka pendek.

Selain itu, masih terdapat tantangan terkait pelayanan publik antara lain belum optimalnya profesionalitas ASN dan masih terdapat tumpang tindih tugas dan fungsi antarlembaga pemerintah pusat. Tantangan lainnya adalah masih perlunya peningkatan kualitas kepuasan pelayanan publik dan transparansi.

Secara umum, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Rp45,34 Triliun

Arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan antara lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

Kemudian, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

1 hour ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago