Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/istimewa
Jakarta – Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan mengatakan, inisiasi Partai Golkar mengajak parpol lain untuk menolak sistem proporsional tertutup patut diapresiasi. Airlangga Hartarto sebagai Ketum Golkar menjadi garda terdepan dalam penolakan pemilu proporsional tertutup.
“Inisiasi Golkar itu sekaligus menunjukkan kapasitas dan ketokohan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam merespon dinamika politik yang berkembang secara akseleratif,“ ujar Yusak, dikutip Selasa, 10 Januari 2023
Lebih dari itu, inisiasi Golkar harus diperluas lagi dengan melibatkan parpol non parlemen dan parpol baru peserta pemilu 2024 untuk bersama-sama menolak sistem proporsional tertutup.
“Saya kira delapan parpol pemilik kursi parlemen telah menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan reformasi sistem politik Indonesia dengan tetap menjaga dan menegakkan asas kedaulatan rakyat dalam pemilu,“ ujar Yusak.
Bagaimanapun, sistem proporsional terbuka lebih menjamin akuntabilitas dan keterlibatan rakyat dalam proses pemilu terutama dalam memilih wakil rakyat.
“Proporsional tertutup juga berpotensi memperlemah relasi antara wakil rakyat dengan masyarakat pasca pemilu. Oleh karena itu, tidak ada alasan yang argumentatif untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup,“ kata Yusak.
Ditambah lagi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2008 jelas memerintahkan penggunaan suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih.
Dengan sikap delapan parpol yang menolak Sistem Proporsional Tertutup, mereka menjalankan peran penting dan menjaga demokrasi. “Saya kira perlu dipertegas lagi bahwa parpol memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi yang harus menjaga kedaulatan rakyat. Daulat rakyat itulah esensi dari demokrasi sebenarnya,” ungkap Yusak.
Dia menambahkan, pesan penting berikutnya dari sikap bersama 8 parpol yang diinisiasi Golkar adalah warning agar KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya.
“KPU tidak boleh masuk ke ranah politik praktis dengan menjadi partisan atau pendukung salah satu sistem pemilu yang ada. Tugas KPU adalah melaksanakan UU dengan menjaga netralitasnya,“ tegas Yusak.
Sebanyak 8 partai politik (parpol) parlemen menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Airlangga Hartarto menegaskan komitmen dukungan pada sistem pemilu proporsional terbuka untuk menjaga kemajuan demokrasi yang telah berjalan sejak era reformasi. Menurutnya, sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi.
“Sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga. (*)
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More