Moneter dan Fiskal

Airlangga Beberkan Skenario Dampak Lonjakan Harga Minyak, Defisit APBN Bisa Tembus 4 Persen

Poin Penting

  • Lonjakan harga minyak dunia berpotensi melebar defisit APBN 2026 di atas 3 persen, tergantung skenario harga minyak dan nilai tukar.
  • Tiga skenario defisit: moderat 3,18 persen, tinggi 3,53 persen, pesimistis 4,06 persen, dengan pertumbuhan ekonomi 5,2–5,3 persen dan imbal hasil SBN 6,8–7,2 persen.
  • Pemerintah siapkan fleksibilitas melalui Perppu untuk mengubah anggaran tanpa persetujuan DPR.

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah skenario dampak dari lonjakan harga minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Airlangga menyatakan apabila berbagai skenario tersebut dimasukkan ke dalam perhitungan APBN 2026, maka defisit anggaran berpotensi melebar di atas batas 3 persen.

“Jadi artinya dengan berbagai skenario ini defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan,” ujar Airlangga dalam sidang paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026.

Baca juga: Soal Defisit APBN di Atas 3 Persen, Purbaya Masih Hitung Dampaknya

Pada skenario pertama, kata Airlangga, asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sekitar USD86 per barel, dengan nilai tukar sekitar Rp17.000 per dolar AS lebih tinggi dari asumsi APBN Rp16.500 serta pertumbuhan ekonomi dipertahankan sebesar 5,3 persen, maka defisit APBN diperkirakan mencapai 3,18 persen.

Airlangga menyatakan perhitungan ini juga mempertimbangkan imbal hasil surat berharga negara (SBN) sekitar level 6,8 persen.

Pada skenario kedua atau moderat, dengan asumsi harga minyak sekitar USD97 per barel dan kurs Rp17.300 per dolar AS, serta pertumbuhan ekonomi berada di level 5,2 persen dengan imbal hasil SBN sekitar 7,2 persen. Maka dengan situasi ini, defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,53 persen.

Skenario ketiga atau skenario pesimistis, harga minyak USD115 per barel serta nilai tukar rupiah melemah di kisaran Rp17.500 per dolar AS, defisit anggaran bisa melebar hingga 4,06 persen. Hal ini dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan imbal hasil SBN 7,2 persen.

“Nah ini beberapa skenario yang mungkin perlu kita rapatkan secara terbatas,” ungkapnya.

Airlangga menyebutkan, pemerintah menyiapkan langkah penganggaran dan pembiayaan untuk mengantisipasi pelebaran defisit yang berpotensi melampaui batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Baca juga: Banggar DPR Tegaskan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen PDB

Hal itu dapat melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), pemerintah memiliki fleksibilitas untuk melakukan perubahan tanpa memerlukan persetujuan DPR terlebih dahulu.

“Defisitnya bisa lebih dari 3 persen, kemudian anggaran lintas program ini bisa kita ubah tanpa DPR Pak. Dengan Perppu ini kita langsung pemerintah punya fleksibiliti untuk perubahan,” imbuh Airlangga. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

5 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

6 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

6 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

6 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

6 hours ago