News Update

Airlangga Beberkan Jurus Pemerintah Jaga Daya Beli di Awal 2026

Poin Penting

  • Pemerintah menggulirkan stimulus fiskal dan bansos sejak awal 2026 untuk menjaga daya beli; IKK berada di level 127 (zona optimistis)
  • Bansos pangan Rp11,92 triliun untuk 35 juta keluarga serta diskon transportasi hingga 30 persen diberikan guna mendorong konsumsi
  • THR jadi motor konsumsi, dengan total dana ratusan triliun dari ASN, swasta, dan bonus hari raya pengemudi ojol.

Jakarta – Sejumlah stimulus fiskal dan bantuan sosial digelontorkan pemerintah sejak kuartal I 2026. Hal ini ditunjukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rangkaian stimulus yang diberikan tersebut mulai berdampak pada perbaikan tingkat konsumsi sejak awal 2026.

“Kalau kita lihat pada Januari dan Februari 2026, konsumen kita lumayan cukup bergeliat,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

Hal ini juga tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang berada di level 127, menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi masih berada pada zona optimistis.

Menurutnya, pemerintah sengaja memperkuat stimulus pada awal tahun untuk menjaga momentum konsumsi domestik.

Baca juga: Airlangga Ungkap Nasabah Bullion Bank Tembus 5,7 Juta

Stimulus dan Bansos Diperbesar

Airlangga mengatakan, salah satu kebijakan utama dalam paket stimulus adalah penyaluran bantuan sosial tambahan berupa beras 10 kilogram per bulan serta minyak goreng dua liter yang akan diberikan selama dua bulan berturut-turut.

Program tersebut ditujukan kepada sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp11,92 triliun.

“Pemerintah menggelontorkan sekitar Rp11,92 triliun untuk bantuan tersebut,” jelasnya.

Selain bansos pangan, lanjut Airlangga, pemerintah juga memberikan berbagai stimulus lain untuk mendorong mobilitas masyarakat, termasuk diskon tarif transportasi.

Tarif transportasi darat dan laut rata-rata mendapat diskon hingga 30 persen, sementara tiket pesawat kelas ekonomi mendapat potongan sekitar 17–18 persen.

Pemerintah juga mendorong kebijakan work from anywhere (WFA) agar masyarakat dapat memanfaatkan tarif transportasi yang lebih murah sekaligus meningkatkan mobilitas selama periode liburan dan Ramadan.

THR Jadi Motor Konsumsi

Airlangga bilang, selain stimulus pemerintah, lonjakan konsumsi juga diperkirakan datang dari pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan aparatur negara.

Baca juga: Airlangga Sebut RI Punya Alternatif Pasokan Energi dari Luar Timur Tengah

Airlangga mengatakan pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp55 triliun untuk THR aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Sementara itu, pembayaran THR dari sektor swasta diperkirakan mencapai sekitar Rp124 triliun, berdasarkan perhitungan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Swasta juga kami hitung dari BPJSNaker dengan rata-rata kemungkinan akan dikeluarkan Rp124 triliun,” bebernya. 

Selain pekerja formal, pengemudi ojek daring juga diproyeksikan menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari perusahaan platform dengan nilai sekitar Rp220 miliar.

Jika dijumlahkan, dana yang beredar di masyarakat dari berbagai program tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.

“Dana yang digelontorkan cukup besar. Kami berharap ini dapat mendorong konsumsi masyarakat,” ujar Airlangga.

Airlangga berharap rangkaian stimulus tersebut dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026, yang selama ini cenderung lebih rendah dibandingkan periode lain dalam setahun.

Dia juga mengakui pertumbuhan ekonomi pada awal tahun sebelumnya relatif lemah. Pada kuartal pertama 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat lebih rendah dibandingkan kuartal-kuartal berikutnya.

“Kuartal pertama ini kami harapkan lebih tinggi dari tahun lalu,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Daftar 97 Pinjol yang Terbukti Lakukan Praktik Kartel Bunga Pinjaman

Poin Penting KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan… Read More

33 mins ago

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Poin Penting Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara pindar… Read More

11 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

15 hours ago

Lebih dari 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Segera Setor LHKPN

Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More

15 hours ago

Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More

15 hours ago

Komisi X DPR Minta Wacana PJJ untuk Hemat Energi Dikaji Mendalam

Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More

15 hours ago