Ekonomi dan Bisnis

AirAsia Siap Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen Selama Nataru

Jakarta – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) atau Indonesia AirAsia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik selama Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Direktur Utama Indonesia AirAsia, Veranita Yosephine, mengatakan bahwa, dukungan tersebut bertujuan untuk menciptakan transportasi udara yang lebih terjangkau, terutama di momen penting seperti libur Natal dan Tahun Baru.

“Dengan langkah-langkah yang telah kami implementasikan, kami optimis dapat membantu masyarakat mengakses layanan penerbangan yang lebih terjangkau sekaligus berkontribusi pada peningkatan mobilitas dan pertumbuhan sektor pariwisata domestik,” ucap Veranita dikutip, 2 Desember 2024.

Veranita pun menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membantu masyarakat dalam mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Baca juga: Kabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Selama Nataru

“Langkah ini diharapkan mampu menurunkan biaya perjalanan udara, selaras dengan proyeksi pemerintah yang menargetkan penurunan harga tiket pesawat sekitar 10 persen,” imbuhnya.

Adapun, pengurangan harga tiket pesawat tersebut mencakup sejumlah komponen biaya tiket seperti fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), jasa pendaratan, dan komponen penunjang lainnya.

AirAsia Turunkan Harga Tiket

Dalam hal ini, Indonesia AirAsia juga tetap berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini tanpa mengurangi kualitas layanan, dengan fokus pada keselamatan, dan kenyamanan penerbangan.

Selain mendorong keterjangkauan harga tiket, Indonesia AirAsia juga menyambut baik koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan dalam memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini.

“Indonesia AirAsia percaya, kolaborasi solid antar-stakeholder akan memperkuat dampak positif kebijakan ini terhadap masyarakat dan industri penerbangan,” ujar Veranita.

Baca juga: KCIC Hadirkan Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh Jadi Rp50.000, Cek Jadwal dan Cara Belinya

Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan penurunan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri 10 persen selama periode Nataru mulai dari 19 Desember 2024-3 Januari 2025.

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

1 hour ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago