Pasar Modal

AirAsia Indonesia Raup Pendapatan Rp3,78 Triliun di Semester I 2024

Jakarta – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) membukukan kinerja keuangan untuk semester I-2024, dengan meraih pendapatan sebesar Rp3,78 triliun atau meningkat sebanyak 24 persen dibandingkan semester yang sama tahun lalu yang tercatat Rp3,05 triliun.

Direktur Utama Indonesia AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine, mengatakan kenaikkan pendapatan AirAsia Indonesia tersebut didorong oleh peningkatan jumlah penumpang sebesar 21 persen di semester I 2024.

“Dengan total jumlah penumpang 3,32 juta dengan tingkat keterisian penumpang atau load factor naik sebesar 4 pts atau 87 persen dibandingkan semester I 2023,” ucap Veranita dalam keterangan resmi dikutip, 31 Juli 2024.

Baca juga: BRI-Air Asia Kerja Sama Pembayaran Tiket

Ia melanjutkan, sebagian besar pendapatan berasal dari operasi penerbangan. Penjualan tiket kursi pesawat memberikan kontribusi sebesar Rp3,2 triliun, diikuti oleh pendapatan dari bagasi dan pelayanan penerbangan sebesar Rp518,8 miliar, serta pendapatan dari ancillary sebesar Rp33,3 miliar dan kargo Rp26,5 miliar.

Lalu, pendapatan per kilometer kursi yang tersedia (RASK) naik sebesar 8 persen atau Rp685 miliar, dengan peningkatan jumlah penerbangan sebesar 15 persen atau 2.900 penerbangan.

Adapun Jakarta menjadi sumber pendapatan utama senilai Rp1,63 triliun, diikuti oleh Denpasar senilai Rp1,38 triliun. Sementara itu, Surabaya dan Medan masing-masing mencatat angka Rp488,54 miliar dan Rp278,84 miliar.

Baca juga: RGAS Bidik Pendapatan hingga Rp57,32 Miliar di 2024

Sementara peningkatan pendapatan usaha semester I 2024 tercatat sebesar 24 persen atau sebesar Rp733 miliar, diikuti dengan peningkatan biaya operasional sebesar 19 persen dari tahun sebelumnya atau Rp665 miliar dan biaya yang dimaksud tidak mencakup laba/rugi selisih kurs dari transaksi dalam mata uang asing.

Meski begitu, periode ini AirAsia Indonesia justru mengalami kerugian sebesar Rp581,91 miliar, jika dibandingkan dengan semester I-2023 yang mengalami perbaikan kerugian sebesar 5 pts. Kerugian yang dimaksud tidak mencakup laba/rugi selisih kurs dari transaksi dalam mata uang asing. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

5 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

6 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

7 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

10 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

14 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

15 hours ago