Internasional

Air India Jatuh di Ahmedabad, 260 Tewas dan Diberi Kompensasi Rp1,9 Miliar

Jakarta – Jumlah korban tewas dalam kecelakaan pesawat Air India yang jatuh di Ahmedabad, India, mencapai 260 jiwa. Pesawat jenis Boeing 787-8 Dreamliner itu diketahui membawa 242 penumpang dalam penerbangan menuju London pada Kamis, 12 Juni 2025.

“Korban tewas dalam kecelakaan pesawat tersebut saat ini mencapai 260 jiwa,” kata Komisaris Polisi Vidhi Chaudhary, dinukil AFP, Jumat, 13 Juni 2025.

Sebanyak 241 penumpang pesawat dilaporkan tewas, sementara satu penumpang lainnya, Vishwash Kumar Ramesh (40) yang berkewarganegaraan Inggris, berhasil selamat.

Selain itu, 19 warga sipil juga menjadi korban, mengingat pesawat jatuh di kawasan padat penduduk.

Baca juga: Tak “Mampu” Bayar Perawatan, 15 Pesawat Garuda di “Grounded? Ini Penjelasan Garuda

Sebelumnya, pihak kepolisian setempat telah mengevakuasi 204 jenazah dari lokasi kejadian. Diduga kuat, sebagian dari jenazah tersebut merupakan warga sipil yang berada di darat dan tertimpa reruntuhan pesawat.

Rekaman video dari lokasi menunjukkan asap tebal mengepul dan puing-puing pesawat berserakan di sekitar bangunan yang ditabrak. Bagian ekor pesawat bahkan terlihat tersangkut di atap bangunan.

Situs pengendali lalu lintas udara melaporkan bahwa pesawat sempat mengirimkan sinyal mayday atau sinyal darurat yang menunjukkan ancaman terhadap keselamatan jiwa. Namun, tak lama setelah itu, komunikasi terputus sebelum pesawat akhirnya jatuh.

Air India Siapkan Kompensasi dan Bantuan Pemulihan

Ketua Tata Group, N Chandrasekaran, yang juga merupakan pemilik Air India, menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka.

Selain itu, pihaknya juga akan membantu pembangunan kembali asrama mahasiswa BJ Medical College yang hancur akibat insiden tersebut.

Baca juga: Saham Jeju Air Anjlok ke Rekor Terendah Buntut Kecelakaan Pesawat

“Kami akan memberikan dukungan penuh untuk pemulihan para korban dan membantu pembangunan kembali fasilitas yang rusak,” tegasnya.

Pihak Air India juga akan memberikan kompensasi sebesar 10 juta rupee atau sekitar Rp1,9 miliar kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

4 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

9 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

11 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

21 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

21 hours ago