Keuangan

AIA Beri Manfaat Khusus Bagi Nasabah yang Terdampak Virus Corona 

Jakarta – Menanggapi ditetapkannya situasi darurat global akibat dari serangan virus Corona, PT AIA Financial (AIA) sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa di Indonesia mengambil langkah responsif demi memberikan rasa tenang kepada nasabahnya.

Chief Marketing Officer, PT AIA Financial, Lim Chet Ming dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020 mengatakan, langkah responsif yang diambil AIA yakni dengan memberikan manfaat khusus kepada semua nasabah AIA yang positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona.

“Kami di AIA sangat prihatin dengan merebaknya virus Corona dan ingin memberikan rasa tenang pada nasabah. Manfaat khusus yang kami berikan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, manfaat khusus yang diberikan oleh AIA adalah jika nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona sehingga diharuskan menjalani rawat inap, akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.

“Manfaat khusus ini akan melengkapi manfaat Polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona mulai 6 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020,” ucapnya.

Asal tahu saja angka kematian akibat wabah virus corona jenis baru semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemerintah China, angka kematian virus corona sudah mencapai 910 orang hingga Senin (10/2) pagi sejak wabah ini pertama kali dilaporkan pada akhir Desember 2019.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyuarakan keprihatinan atas penyebaran virus corona yang telah memakan hampir 1.000 korban jiwa. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

22 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

60 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago