News Update

Ahmad Irfan Diberhentikan, Siap Maju Lagi Jadi Dirut BJB

Bandung — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) memutuskan untuk memberhentikan Ahmad Irfan dari posisi direktur utama (dirut). Kendati demikian pria kelahiran Palembang tahun 1963 ini bisa melamar kembali.

“RUPSLB sudah diputus pemberhentian saya sebagai dirut. Seleksi akan kita lihat ke depan. Siaplah (mencalonkan kembali),” tutur Ahmad Irfan usai RUPSLB Bank BJB di Bandung, Selasa (11/12).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, bahwa Ahmad Irfan dan para bankir lainnya bisa mengikuti proses seleksi mencari direktur baru Bank BJB yang akan digelas sampai Maret 2019. Akan tetapi, mantan Walikota Bandung itu menegaskan dirut baru nanti harus memiliki kapasitas untuk menjalankan visi baru Bank BJB yang diarahkan sebagai agen pembangunan daerah dan meningkatkan kucuran kredit ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Barat.
“Kami optimis dengan visi misi ini, Maret (2019) kami punya bank yang kuat di industri perbankan,” tegas Ridwan.
Ahmad Irfan menjabat posisi Dirut Bank BJB sejak Desember 2014. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai direktur komersial selama periode Juli-Desember 2014. Pun sebagai pemimpin divisi komersial para tempo 2013-2014. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

5 mins ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

20 mins ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

1 hour ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 hours ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

3 hours ago