Categories: Perbankan

Ahli Waris Nasabah MegaFirst Terima Dana Pertanggungan

Balikpapan–PT Bank Mega Tbk menyerahkan dana pertanggungan asuransi kepada ahli waris nasabah Mega First yang merupakan salah satu korban musibah kecelakaan pesawat Air Asia, pada Desember 2014 yang lalu.

Acara penyerahan dilakukan di Balikpapan oleh Direktur Funding & Network Bank Mega Diza Larentie didampingi oleh Vice President Kalimantan Bank Mega Theresia Sandhora Alfoncia, Direktur HRD, Legal dan GA Mega Insurance Lukman Siregar serta Branch Manager Bank Mega KC Tarakan Vera Thewanto.

Diza Larentie – Direktur Funding & Network Bank Mega secara simbolis menyerahkan dana pertanggungan asuransi kepada Stefanie Chandra, mewakili ahli waris dari nasabah, almarhum Sherly Ong sebagai penerima dana pertanggungan asuransi.

“Penyerahan dana pertanggungan asuransi kepada ahli waris ini sejalan dengan misi Bank Mega untuk mewujudkan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah melalui pelayanan jasa keuangan yang prima,” ujar Diza Larentie dalam keterangan persnya, Sabtu, 27 Februari 2016.

Almarhum Sherly Ong merupakan nasabah MegaFirst KC Tarakan yang meninggal dunia tahun lalu karena kecelakaan pesawat Airasia dan sebagai nasabah MegaFirst menapatkan asuransi kecelakaan diri secara gratis (personal accident insurance) dengan nilai pertanggungan sebesar Rp200 juta.

Diza Larentie menambahkan bahwa perlindungan asuransi kecelakaan dengan bebas premidiberikan kepada setiap nasabah MegaFirst dengan manfaat asuransi kecelakaan diri senilai Rp200 juta. Manfaat asuransi ini diberikan oleh Mega Insurance yang merupakan bagian dari kelompok usaha CT Corpora.

“Kerja sama Bank Mega dan Mega Insurance dalam pemberian manfaat asuransi ini merupakan sinergi yang dibangun di dalam kelompok usaha CT Corpora. Pembayaran klaim ini merupakan bukti dan komitmen yang kami berikan kepada ahli waris,” ujar Lukman Siregar.

MegaFirst adalah layanan bagi nasabah premium dengan cakupan layanan perbankan professional, perlindungan diri dan keluarga hingga pengembangan aset nasabah. Bahkan kebutuhan lifestyle turut menjadi bagian dari pelayanan MegaFirst.  Dalam perlindungan asuransi kecelakaan ini, Bank Mega menjalin sinergi dengan Mega Insurance yang juga merupakan bagian dari kelompok usaha CT Corpora.

Diza Larentie juga menambahkan, bahwa layanan MegaFirst memberikan banyak fasilitas serta memberikan kenyamanan kepada para nasabah, dan merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan dana pihak ketiga Bank Mega. Hingga akhir Desember 2015 total dana pihak ketiga Bank Mega mencapai sekitar Rp. 49 Triliun. (*) Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

7 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

14 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

19 hours ago