Categories: Perbankan

Ahli Waris Nasabah MegaFirst Terima Dana Pertanggungan

Balikpapan–PT Bank Mega Tbk menyerahkan dana pertanggungan asuransi kepada ahli waris nasabah Mega First yang merupakan salah satu korban musibah kecelakaan pesawat Air Asia, pada Desember 2014 yang lalu.

Acara penyerahan dilakukan di Balikpapan oleh Direktur Funding & Network Bank Mega Diza Larentie didampingi oleh Vice President Kalimantan Bank Mega Theresia Sandhora Alfoncia, Direktur HRD, Legal dan GA Mega Insurance Lukman Siregar serta Branch Manager Bank Mega KC Tarakan Vera Thewanto.

Diza Larentie – Direktur Funding & Network Bank Mega secara simbolis menyerahkan dana pertanggungan asuransi kepada Stefanie Chandra, mewakili ahli waris dari nasabah, almarhum Sherly Ong sebagai penerima dana pertanggungan asuransi.

“Penyerahan dana pertanggungan asuransi kepada ahli waris ini sejalan dengan misi Bank Mega untuk mewujudkan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah melalui pelayanan jasa keuangan yang prima,” ujar Diza Larentie dalam keterangan persnya, Sabtu, 27 Februari 2016.

Almarhum Sherly Ong merupakan nasabah MegaFirst KC Tarakan yang meninggal dunia tahun lalu karena kecelakaan pesawat Airasia dan sebagai nasabah MegaFirst menapatkan asuransi kecelakaan diri secara gratis (personal accident insurance) dengan nilai pertanggungan sebesar Rp200 juta.

Diza Larentie menambahkan bahwa perlindungan asuransi kecelakaan dengan bebas premidiberikan kepada setiap nasabah MegaFirst dengan manfaat asuransi kecelakaan diri senilai Rp200 juta. Manfaat asuransi ini diberikan oleh Mega Insurance yang merupakan bagian dari kelompok usaha CT Corpora.

“Kerja sama Bank Mega dan Mega Insurance dalam pemberian manfaat asuransi ini merupakan sinergi yang dibangun di dalam kelompok usaha CT Corpora. Pembayaran klaim ini merupakan bukti dan komitmen yang kami berikan kepada ahli waris,” ujar Lukman Siregar.

MegaFirst adalah layanan bagi nasabah premium dengan cakupan layanan perbankan professional, perlindungan diri dan keluarga hingga pengembangan aset nasabah. Bahkan kebutuhan lifestyle turut menjadi bagian dari pelayanan MegaFirst.  Dalam perlindungan asuransi kecelakaan ini, Bank Mega menjalin sinergi dengan Mega Insurance yang juga merupakan bagian dari kelompok usaha CT Corpora.

Diza Larentie juga menambahkan, bahwa layanan MegaFirst memberikan banyak fasilitas serta memberikan kenyamanan kepada para nasabah, dan merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan dana pihak ketiga Bank Mega. Hingga akhir Desember 2015 total dana pihak ketiga Bank Mega mencapai sekitar Rp. 49 Triliun. (*) Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP, OJK Siapkan Aturan Turunan

Poin Penting OJK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar mekanisme pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek… Read More

21 mins ago

Kadin Bidik Peningkatan Investasi Lewat Integrasi Asia Pasifik di ABAC Meeting I 2026

Poin Penting Kadin Indonesia mendorong integrasi Asia Pasifik melalui ABAC Meeting I 2026 untuk meningkatkan… Read More

48 mins ago

Perluas Akses Investasi Nasabah, Maybank AM Luncurkan Tiga Reksa Dana Anyar

Poin Penting Maybank AM meluncurkan tiga reksa dana baru—MYMONEY, MYGNETS, dan MYHIDIV—untuk memperluas pilihan investasi… Read More

2 hours ago

BTN Bukukan Laba Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Tumbuh 16,4 Persen

Poin Penting BTN catat laba konsolidasian Rp3,5 triliun pada 2025, naik 16,4 persen yoy, didorong… Read More

2 hours ago

Deretan Emiten Big Caps dengan Free Float di Bawah 15 Persen, Ada Siapa Saja?

Poin Penting BEI menaikkan porsi saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan… Read More

5 hours ago

Thomas Resmi Jadi DG BI, Wamenkeu Suahasil dan Juda Harap Kolaborasi Makin Erat

Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 oleh MA, menggantikan… Read More

5 hours ago