Categories: Moneter dan Fiskal

Agustus 2015, Rupiah Terdepresiasi Pada 4 Mata Uang Ini

Pada Agustus 2015 nilai tukar rupiah terdepresiasi terhadap empat mata uang lain, apa saja empat mata uang tersebut? Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2015 nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi terhadap empat mata uang negara lain, yakni di antaranya Dolar Amerika Serikat (AS), Dolar Australia, Yen Jepang dan yang terakhir yakni Euro Uni Eropa.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, Rupiah terdepresiasi 4,69% terhadap Dolar AS di Agustus 2015. Level terendah rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar Amerika di 34 provinsi terjadi pada minggu keempat Agustus 2015 yaitu Rp14.048 per US$. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp14.139 per US$ pada minggu keempat Agustus 2015.

Rupiah juga terdepresiasi 2,02% terhadap Dolar Australia di Agustus 2015. Level terendah rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar Australia di 34 provinsi terjadi pada minggu ketiga Agustus 2015 yang mencapai Rp10.115 per Dolar Australia. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mencapai Rp10.230 per Dolar Australia pada minggu kedua Agustus 2015.

Terhadap Yen Jepang, kata dia, Rupiah terdepresiasi 7,71% di Agustus 2015. Level terendah rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Yen Jepang di 34 provinsi terjadi pada minggu keempat Agustus 2015 yang mencapai Rp116,62 per Yen Jepang. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Maluku Utara yang mencapai Rp119,19 per Yen Jepang pada minggu keempat Agustus 2015.

Sementara terhadap Euro, Rupiah mengalami depresiasi hingga 8,61% di Agustus 2015. Level terendah rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Euro di 34 provinsi terjadi pada minggu keempat Agustus 2015 yang mencapai Rp16.079 per Euro. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yang mencapai Rp16.315 per Euro pada minggu keempat Agustus 2015.

“Mata uang asing yang dimonitor ini mencakup empat jenis, yaitu Dolar AS, Dolar Australia, Yen Jepang dan Euro dengan alasan merupakan matca uang yang hampir selalu diperdagangkan di 34 provinsi tersebut, sehingga dapat dimonitor transaksinya,” ucapnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

14 hours ago