Categories: Moneter dan Fiskal

Agustus 2015, Rupiah Terdepresiasi Pada 4 Mata Uang Ini

Pada Agustus 2015 nilai tukar rupiah terdepresiasi terhadap empat mata uang lain, apa saja empat mata uang tersebut? Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2015 nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi terhadap empat mata uang negara lain, yakni di antaranya Dolar Amerika Serikat (AS), Dolar Australia, Yen Jepang dan yang terakhir yakni Euro Uni Eropa.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, Rupiah terdepresiasi 4,69% terhadap Dolar AS di Agustus 2015. Level terendah rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar Amerika di 34 provinsi terjadi pada minggu keempat Agustus 2015 yaitu Rp14.048 per US$. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp14.139 per US$ pada minggu keempat Agustus 2015.

Rupiah juga terdepresiasi 2,02% terhadap Dolar Australia di Agustus 2015. Level terendah rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar Australia di 34 provinsi terjadi pada minggu ketiga Agustus 2015 yang mencapai Rp10.115 per Dolar Australia. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mencapai Rp10.230 per Dolar Australia pada minggu kedua Agustus 2015.

Terhadap Yen Jepang, kata dia, Rupiah terdepresiasi 7,71% di Agustus 2015. Level terendah rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Yen Jepang di 34 provinsi terjadi pada minggu keempat Agustus 2015 yang mencapai Rp116,62 per Yen Jepang. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Maluku Utara yang mencapai Rp119,19 per Yen Jepang pada minggu keempat Agustus 2015.

Sementara terhadap Euro, Rupiah mengalami depresiasi hingga 8,61% di Agustus 2015. Level terendah rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Euro di 34 provinsi terjadi pada minggu keempat Agustus 2015 yang mencapai Rp16.079 per Euro. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yang mencapai Rp16.315 per Euro pada minggu keempat Agustus 2015.

“Mata uang asing yang dimonitor ini mencakup empat jenis, yaitu Dolar AS, Dolar Australia, Yen Jepang dan Euro dengan alasan merupakan matca uang yang hampir selalu diperdagangkan di 34 provinsi tersebut, sehingga dapat dimonitor transaksinya,” ucapnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago