Jakarta–Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman berniat meningkatkan peran perbankan nasional. Dalam pemaparannya saat fit and proper test, ia akan fokus mendorong perbankan untuk memosisikan kedaulatan di negeri sendiri.
“Ke depan saya akan menegakkan kedaulatan perbankan domestik
dengan merevitalisasi peran Bank pemerintah dan penguatan Perbankan Syariah dan BPR,” jelas Agusman di hadapan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.
Ia juga menambahkan, bahwa pentingnya transformasi BPD, di mana kelak akan menjadi pendorong ekonomi daerah maupun ekonomi nasional. Selain itu, Agusman menilai pentingnya peran bank asing melalui inkorporasi Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).
“Penguatan peran Bank Asing melalui inkorporasi Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) juga penting di mana bank asing diharapkan akan mendorong bank domestik di daerah,” tuturnya.
Pihaknya ke depan juga akan mendorong perbankan dengan reformulasi Arsitektur Perbankan Indonesia serta percepatan konsolidasi perbankan.
Seperti yang diketahui, Agusman sendiri merupakan sosok yang intelektual. Selain sebagai direktur eksekutif departemen surveilans sistem keuangan Bank Indonesia yang diembannya sejak 2016, Agusman juga masih menyempatkan mengabdi dalam dunia pendidikan dengan menjadi dosen di berbagai kampus dan perguruan tinggi negeri dan swasta.
Tercatat Agusman pernah menjadi dosen manajemen perbankan dalam program MM di Universitas Trisaksi dan Program MM di STIE Indonesia Banking School Jakarta. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More