Jakarta – Jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia yang menjadi anggota MDRT saat ini mencapai 928 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada 2015 yang mencapai 860 anggota. Hal itu membuat posisi Indonesia dari sisi jumlah adalah yang terbesar ketiga di ASEAN.
Lucy Dewani, Zone Chair MDRT South East Asia mengatakan, akan terus menyelenggarakan MDRT road show dan mendukung mentoring class di perusahaan asuransi jiwa. Perusahaan-perusahaan juga perlu terus diedukasi manfaat MDRT karena salah satunya dapat meningkatkan kualitas dan pendapatan perusahaan,” ujar Lucy.
Di banding negara lain di kawasan Asia Tenggara, lanjut Lucy, jumlah anggota MDRT di Indonesia menempati posisi ketiga. Posisi pertama ditempati oleh Philipina dengan 1.349 anggota dan posisi kedua Thailand dengan 1.199 anggota.
“Tahun lalu Indonesia sempat menempati urutan dua. Tetapi tahun ini kita baru tumbuh 7%, sementara Thailand tumbuh 100%. Jadi goal kita melampaui 1000 anggota itu bisa tercapai karena animo luar biasa. AAJI juga dukung kitan karena visi yang sama mendorong agen provesional,” jelas Lucy.
Untuk menjadi anggota MDRT, memang diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar US$ 550. Selain itu juga seorang agen asuransi harus memenuhi target produksi premi. Seorang agen asuransi harus berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp544,79 juta untuk menjadi anggota MDRT.
Sedangkan untuk masuk ke level yang lebih tinggi yakni court of the table, jumlah preminya harus mencapai Rp1,63 miliar. Dan, untuk menduduki level tertinggi yakni top of the table, seorang agen harus bisa mengumpulkan premi sebesar Rp3,26 miliar. (*)
Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More
Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More
Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More
Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More
Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More
Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif kebijakan impor baru 10 persen… Read More