Export in Brief

Agar UMKM Indonesia Lebih Hebat

oleh Diding S. Anwar

PARA pemimpin negara yang tergabung dalam kelompok G-20 maupun dalam Forum APEC serius membicarakan financial inclusion. Indonesia yang memiliki posisi strategis karena memiliki angka produk domestik bruto (PDB)-nya terbesar nomor 16 dunia patut diperhitungkan ketika berbicara mengenai inkluasi keuangan. Dari PDB yang sekitar Rp10.000 triliun pada 2015, salah satunya disumbang oleh peran pembiayaan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi salah satu sasaran dari agenda inkluasi keuangan. Hanya di sisi lain Indonesia masih memiliki tingkat akses keuangannya yang rendah karena Bank Dunia mencatat tingkat akses keuangan di Indonesia hanya sektar 20% dari populasi usia 15 tahun ke atas.

Wajar bila pemerintah dan regulator keuangan di Indonesia berusaha membuat program inklusi keuangan untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat luas, terutama kalangan pelaku UMKM yang banyak melakukan kegiatan produktif. Solusi untuk meningkatkan access to finance pun sudah dilakukan. Misalnya implementasi sistem branchless banking untuk mengatasi akses jaringan perbankan yang menghambat penetrasi pasar perbankan. Melalui agen branchless banking yang diberi nama Laku Pandai, perbankan tidak perlu mengeluarkan investasi kantor cabang yang menimbulkan biaya operasional untuk bisa hadir lebih dekat ke masyarakat yang belum terjangkau oleh jaringan perbankan.

Memang tidak bisa disalahkan jika lembaga perbankan sebagai institusi bisnis menganut prinsip follow the trade dan cenderung memilih daerah yang ekonominya sudah berkembang serta menyalurkan kreditnya dengan sangat mengkalkulasi risiko karena dana yang dikelolanya adalah milik masyarakat. Tetapi, pemerintah juga sangat berkepentingan untuk memberdayakan sektor UMKM yang menyerap tenaga kerja begitu banyak dan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) cukup signifikan. Oleh sebab itu sejumlah kebijakan untuk mengembangkan sektor UMKM pun sudah dilakukan, salah satunya dengan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan menunjuk bank-bank tertentu untuk memberi kredit kepada pelaku usaha mikro yang layak namun tidak memenuhi syarat kredit. (Perusahaan penjaminan yang mem-back up kredit UMKM…)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

20 hours ago