Teknologi

Agar Efektif, Kebijakan Satu Data Indonesia Perlu Ketegasan dari Pemerintah

Jakarta – Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI)  membutuhkan sikap tegas pemerintah agar dapat berjalan efektif. Pemerintah perlu berani menetapkan wali data atas beragam data yang ada di lingkungan pemerintah baik Kementerian dan Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

“Banyak data yang dikelola masing-masing sektor menyebabkan Big Data  analytic memberi hasil yang berbeda-beda. Itu dikarenakan analisis data dilakukan pada data yang berbeda. Kalau hasil dari analisis data berbeda-beda, wajar kalau kebijakan pun tidak sinkron,” kata Alwin Ferry, praktisi regulasi data, dikutip 26 Juli 2022.

Alwin mencontohkan data tentang penduduk miskin yang masih berbeda antar instansi. Data ini tidak hanya dimiliki oleh pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Akibatnya kebijakan mengatasi kemiskinan sering dinilai kurang tepat sasaran karena didasarkan pada data yang berbeda.

Pejabat Pranata Ahli Muda bidang Data di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri ini  berpendapat, kebijakan SDI seyogyanya diarahkan untuk menghasilkan master data nasional yang dapat dipertanggungjawabkan dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan daerah. Agar hal ini terwujud, lanjut Alwin, perlu ketegasan pemerintah menetapkan wali data, pemilik data, dan koordinator data di lingkungan pemerintah.

“Saya sering mendorong tim SDI Bappenas agar segera ‘berani’ menetapkan walidata. Untuk bisa menetapkannya, perlu dilakukan pendataan atas data dan diskusi lintas sektor,  sampai tahap pleno penetapan. Sayangnya hal ini belum dilakukan,” kata anggota Ikatan Ahli Informatika Indonesia ini.

Alwin mengatakan, sejak Perpres SDI ditetapkan tahun 2019, pengembangan kebijakan ini lebih menekankan  interoperabilitas data. “Padahal perpresnya Satu Data, bukan perpres interoperabilas data. SDI mestinya mengarah pada master data nasional,” imbuh dia.

Alwin optimistis tantangan ini dapat diatasi. “Memang masih banyak hal yang perlu dikolaborasikan secara teknis substantif antara pemerintahan Pusat dan Daerah. Ego sektoral mengandalkan regulasi masing-masing harus dikurangi sehingga dinding resistensi dapat disingkirkan,” pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

4 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

5 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

8 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

9 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

9 hours ago