News Update

Aftech Wajibkan Fintech P2P Lending Lindungi Nasabah dari Praktek Ilegal

Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mewajibkan para anggota, khususnya perusahaan financial technology (fintech) yang bergerak di sektor pinjaman online atau peer to peer (P2P) lending berpedoman pada Code of Conduct (CoC) pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi untuk melindungi nasabah.

Ketua Bidang P2P Lending Cash Loan Aftech, Sunu Widyatmoko memaparkan, CoC ini merupakan fondasi awal agar bisnis pinjaman online atau P2P Lending Cash Loan tumbuh dan berkembang lebih sehat, serta memberikan rasa aman bagi nasababah. Mengingat, perusahaan fintech saat ini makin banyak sehingga perlu didisiplinkan melalui aturan.

“Aftech akan mengawal pelaksanaan pedoman CoC ini ke setiap anggota kami, dengan demikian diharapkan keberadaan fintech turut mendukung inklusi keuangan di Tanah Air yang kemudian akan meningkatkan perekonomian negara,” ujar Sunu di Jakarta, Kamis, 13 September 2018.

Sunu menekankan, ada tiga acuan yang jadi prinsip dasar dalam mengembangkan pedoman perilaku dalam CoC ini. Pertama, transparansi produk dan metode penawaran. Kedua, pencegahan pinjaman berlebih. Ketiga, prinsip itikad baik terkait praktek penawaran, pemberian, dan penagihan hutang yang manusiawi tanpa kekerasan fisik dan non fisik, termasuk cyber bullying.

Sunu berharap pedoman CoC untuk fintech P2P lending akan menumbuhkan kepercayaan di masyarakat terhadap industri fintech. Selain itu, Aftech juga akan mengawal dan meyakinkan masyarakat bahwa semua pelaku fintech akan menerapkan kode etik tersebut.

“Pedoman ini merupakan kesempatan baik, terutama bagi penyelenggara cash loan, bahwa bisnis model P2P Lending Cash Loan patuh pada regulasi, sehingga dapat tercipta percepatan pertumbuhan ekonomi,” tambah Sunu.

Dengan demikian, tambah Sunu, keberadaan fintech akan maksimal dan mendukung inklusi keuangan Tanah Air, dimana total penyaluran pinjaman dari fintech P2P lending mencapai Rp9,21 triliun atau meningkat 259,36 persen dari tahun sebelumnya. (Bagus)

Risca Vilana

Recent Posts

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

52 mins ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

55 mins ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

3 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

3 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

3 hours ago

DBS Indonesia Tambah Pendanaan Rp3 Triliun ke Kredivo, Ini Peruntukannya

Poin Penting DBS Indonesia meningkatkan pendanaan channeling ke Kredivo menjadi Rp3 triliun, sejalan dengan pertumbuhan… Read More

5 hours ago