Keuangan

AFTECH Ungkap Penurunan Suku Bunga Fintech Lending Perluas Akses Masyarakat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan suku bunga pinjaman secara bertahap untuk fintech peer to peer lending (P2P lending). Ini tertuang dalam SEOJK No. 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

SEOJK ini mendapat dukungan dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Hal ini dianggap bisa memperbaiki citra industri fintech P2P lending, sekaligus menstimulus masyarakat untuk bertransaksi di salah satu pemain dari industri.

“Artinya (kebijakan) itu kan juga termasuk (cara) menstimulus masyarakat kita untuk bisa lebih mengakses layanan keuangan digital,” ungkap Abynprima Rizki, Director of Marketing, Communication & Community Development AFTECH dalam Media Gathering AFTECH di Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca juga: Soal Pendekatan dengan Konsumen, AFTECH Sarankan Fintech ‘Berguru’ ke BPR dan BPD

“Menurut kami, penurunan suku bunga ini artinya memberikan citra yang positif terhadap produk peer to peer ke masyarakat menurut saya. Karena artinya, masyarakat akan jauh lebih tenang bisa mengakses layanan keuangan digital dengan bunga yang affordable atau terjangkau,” tambah Abyn.

Namun, ada kekhawatiran dari sisi profitabilitas industri. Di awal 2024 saja, para pemain fintech P2P lending sempat mengalami rugi bersih, sebelum akhirnya bisa membukukan laba bersih menjelang pertengahan tahun.

Hal ini dibuktikan dari data OJK pada Juli 2024, di mana laba bersih industri mencapai Rp383,68 miliar, terkontraksi 9,54 persen secara year on year (yoy) dari Juli 2023.

Dengan demikian, Abyn menjelaskan bahwa para pelaku industri perlu terus berinovasi dan berkolaborasi dengan mitra strategis lainnya. Ia melihat, kalau ini akan menjadi tantangan bagi pelaku industri agar bisa mempertahankan profit meskipun suku bunga diturunkan.

“Jadi itu menjadi tantangan sih sebetulnya untuk pelaku industri. Dengan bunga yang terbatas, menuntut mereka untuk lebih inisiatif lagi. Untuk lebih memiliki inovasi lagi bagaimana melakukan pemasaran produk dengan efisien,” tegasnya.

Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Rp656,80 Miliar di Agustus 2024

Sebagai informasi, suku bunga pinjaman pendanaan konsumtif sudah berada di angka 0,3 persen per bulan sejak Januari 2024. Angka tersebut akan diturunkan menjadi 0,2 persen per bulan pada Januari 2025, hingga akhirnya menjadi 0,1 persen per bulan pada Januari 2026.

Sementara, suku bunga pinjaman pendanaan produktif dipatok sebesar 0,1 persen per bulan terhitung sejak Januari 2024. Suku bunga ini nantinya akan diturunkan lagi pada Januari 2026 menjadi 0,067 persen per bulan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

7 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

11 hours ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

11 hours ago

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Bertahan di Zona Hijau ke Level 6.983

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More

13 hours ago