Keuangan

AFTECH dan Easycash Bersinergi Berantas Pinjol Ilegal

Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berkolaborasi dengan salah satu pelaku fintech lending, yakni PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), dalam literasi keuangan dan kesadaran digital masyarakat akan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kerja sama ini berlangsung pada Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) yang diadakan
12-13 November 2024. Adapun IFSE yang juga merupakan puncak dari Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024.

Wildan Kesuma, Head Corporate Affairs Easycash, mengaku senang dan amat mengapresiasi inisiatif yang digagas AFTECH untuk memberikan edukasi yang luas tentang industri fintech lending.

“Sebagai platform fintech lending, selain mendukung peningkatan literasi keuangan, kami juga berharap bisa terus mendukung perluasan inklusi keuangan dengan menjangkau segmen unbanked dan underbanked,” terang Wildan dikutip pada Rabu, 13 November 2024.

Baca juga: Ketua AFTECH Sayangkan Peristiwa yang Menimpa Investree: Pengaruhi Market Trust

Sementara, Abynprima Rizki, Director of Marketing, Communication, & Community Development AFTECH, menyoroti semangat pelaku industri fintech lending di IFSE 2024, dalam berkolaborasi dan mengedukasi masyarakat untuk menciptakan industri yang sehat.

“Besar harapan kami agar inisiatif ini dapat terus mendorong perilaku bisnis yang sehat, pembaruan keamanan digital, serta peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, yang keseluruhannya akan mendukung perlindungan konsumen produk dan layanan fintech,” ucap Rizki.

Sebagai informasi, jumlah pinjol ilegal yang terus berkembang merupakan perhatian bersama dari pemerintah, pelaku industri fintech lending, serta masyarakat.

Baca juga: Peluncuran Bulan Fintech Nasional, OJK Tekankan Pentingnya Literasi untuk Masyarakat

Pada periode Februari-Maret 2024, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengidentifikasi 537 platform pinjol ilegal. Ini jauh di atas jumlah fintech lending yang saat ini sebanyak 97 entitas.

Fenomena tersebut mendorong pemerintah Indonesia untuk mengarahkan pemberantasan pinjol ilegal sebagai upaya menjaga ketahanan bangsa. Apalagi dampak yang ditimbulkan oleh praktik ini bisa menimbulkan kurangnya kepercayaan publik terhadap platform. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Kelola Bisnis Lebih Mudah dan Efisien dengan Dashboard Kopra by Mandiri

Jakarta - Dunia bisnis yang semakin kompetitif menuntut para pebisnis untuk lebih cepat dan cermat… Read More

28 mins ago

Analis Prediksi Efek Trump ke Outflow Investor Asing Cuma Sementara, Ini Indikasinya

Jakarta - Pasar saham Indonesia mengalami tekanan besar dari aksi jual investor asing pada Jumat,… Read More

43 mins ago

Diisukan Bakal Diganti, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Junjung Tinggi Etika

Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menanggapi rumor mengenai pergantian… Read More

3 hours ago

Rupiah Diperkirakan Masih akan Melemah Akibat Inflasi AS yang Meningkat

Jakarta – Rupiah diprediksi masih akan mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), akibat peningkatan data inflasi… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Naik 0,09 Persen ke Level 7.315

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (14/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000, Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 14 November… Read More

4 hours ago